TAG
WFA ASN
-
Adanya WFA bukan berarti pekerjaan berkurang, tetapi mereka dituntut tetap jalankan tugas dan fungsinya untuk masyarakat Mamuju Tengah.
Senin, 24 Maret 2025
-
Pemprov Sulbar mulai menerapkan kebijakan WFA bagi ASN sejak Senin, 24 Maret 2025, hingga 27 Maret 2025.
Senin, 24 Maret 2025
-
Aturan WFH dan WFA berdasarkan surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)
Senin, 24 Maret 2025
-
Para ASN di Pemprov Sulbar ini diizinkan bekerja dari rumah atau dari mana saja per 24 Maret 2025.
Minggu, 23 Maret 2025
-
Plt Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sulbar, Subuki, mengungkapkan bahwa kebijakan ini akan diterapkan di seluruh instansi
Sabtu, 22 Maret 2025
-
Bagi unit kerja yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, sistem kerja akan diatur dengan sistem shift agar pelayanan tetap berjalan optimal
Jumat, 21 Maret 2025
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved