Berita Sulbar
Mulai Senin 24 Maret 2025, ASN Pemprov Sulbar Mulai Kerja dari Rumah Jelang Libur Lebaran
Plt Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sulbar, Subuki, mengungkapkan bahwa kebijakan ini akan diterapkan di seluruh instansi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Pengukuhan-Dewan-Pengurus-Korps-Pegawai-R.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) akan bekerja dari rumah (WFH) atau dari mana saja (WFA) dimulai Senin 24 hingga 27 Maret 2025.
Aturan ini berlaku bagi semua ASN di lingkungan Pemprov Sulbar berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang penyesuaian sistem kerja menjelang libur lebaran Idulfitri 1446 Hijriah.
Plt Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sulbar, Subuki, mengungkapkan bahwa kebijakan ini akan diterapkan di seluruh instansi Pemprov Sulbar.
Namun, bagi unit kerja yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, sistem kerja akan diatur dengan sistem shift agar pelayanan tetap berjalan optimal.
"Unit kerja yang memiliki tugas melayani masyarakat akan menerapkan sistem shift. Intinya, pelayanan publik tetap berjalan sesuai target kinerja dan standar pelayanan," jelas Subuki saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sulbar, Jumat (21/3/2025).
Setelah masa WFH/WFA berakhir, ASN akan menikmati libur dan cuti bersama yang berlangsung dari 28 Maret hingga 7 April 2025.
Pemprov Sulbar telah menyiapkan surat edaran resmi terkait kebijakan ini.
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Mamuju Tengah, Mamuju Utara, dan Polman Besok Minggu 23 Maret 2025
Baca juga: 1 Rumah Warga Tabolang Mamuju Tengah Tertimpa Pohon, Dapur hingga WC Rusak Berat
Namun, pelaksanaannya masih menunggu pengesahan dari Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK).(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
| Perkuat Integrasi Data Sektoral, Diskominfoss Sulbar Jadikan Data Statistik BPS Acuan Program |
|
|---|
| MTQ Sulbar 2026 Dipusatkan di 3 Masjid Mamuju Masjid Raya Suada, Muttahidah dan Al-Quba |
|
|---|
| KominfoSS Sulbar Integrasikan Data Lintas Sektoral untuk Penanganan Stunting |
|
|---|
| Pemprov Sulbar Terima Penghargaan Sukses Tekan Pengangguran dari Kemendagri, BPS Beberkan Tolok Ukur |
|
|---|
| Dukung Program Pastipadu 2026, KominfoSS Sulbar Integrasikan Data Stunting Lintas Sektoral |
|
|---|