Berita Sulbar
Mulai Senin 24 Maret 2025, ASN Pemprov Sulbar Mulai Kerja dari Rumah Jelang Libur Lebaran
Plt Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sulbar, Subuki, mengungkapkan bahwa kebijakan ini akan diterapkan di seluruh instansi
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) akan bekerja dari rumah (WFH) atau dari mana saja (WFA) dimulai Senin 24 hingga 27 Maret 2025.
Aturan ini berlaku bagi semua ASN di lingkungan Pemprov Sulbar berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang penyesuaian sistem kerja menjelang libur lebaran Idulfitri 1446 Hijriah.
Plt Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sulbar, Subuki, mengungkapkan bahwa kebijakan ini akan diterapkan di seluruh instansi Pemprov Sulbar.
Namun, bagi unit kerja yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, sistem kerja akan diatur dengan sistem shift agar pelayanan tetap berjalan optimal.
"Unit kerja yang memiliki tugas melayani masyarakat akan menerapkan sistem shift. Intinya, pelayanan publik tetap berjalan sesuai target kinerja dan standar pelayanan," jelas Subuki saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sulbar, Jumat (21/3/2025).
Setelah masa WFH/WFA berakhir, ASN akan menikmati libur dan cuti bersama yang berlangsung dari 28 Maret hingga 7 April 2025.
Pemprov Sulbar telah menyiapkan surat edaran resmi terkait kebijakan ini.
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Mamuju Tengah, Mamuju Utara, dan Polman Besok Minggu 23 Maret 2025
Baca juga: 1 Rumah Warga Tabolang Mamuju Tengah Tertimpa Pohon, Dapur hingga WC Rusak Berat
Namun, pelaksanaannya masih menunggu pengesahan dari Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK).(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Kemenkeu Sulbar Klaim Pendapatan APBN Sulbar Moncer ke 63,74 Persen, Berkat Minyak Sawit CPO |
![]() |
---|
Realisasi APBN di Sulbar 2025: Pendapatan Capai Rp766 Miliar, Belanja Terserap Rp6,15 Triliun |
![]() |
---|
APBN Rp470,82 M untuk 123.990 KPM di Sulbar Mulai Anak Yatim Piatu Hingga Iuran Jaminan Kesehatan |
![]() |
---|
Data BPJS Kesehatan 2024 Biaya Penanganan Jantung, Stroke dan Gagal Ginjal di Sulbar Rp60,79 Miliar |
![]() |
---|
Kunjungi Kemenkes Gubernur SDK Ungkap RS Vertikal Dibangun di Mamuju di Atas Lahan 5 Hektar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.