TAG
Polres Polman
-
Atas kejadian tersebut pihak kedua merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada bhabinkamtibmas.
Rabu, 8 Januari 2025
-
Jamal mengaku tidak mengenali para pelaku, meski begitu, dia sempat melihat ciri-ciri satu pria bermotor yang mengejarnya.
Selasa, 7 Januari 2025
-
Pelaku mencongkel dinding papan rumah lalu mengambil tas milik korban berisi uang serta emas seberat 20 gram.
Selasa, 7 Januari 2025
-
Pelaku inisial MY (36) ini menyetubuhi anak kandung perempuan yang masih berusia 14 tahun.
Senin, 6 Januari 2025
-
Kasus ini terungkap setelah laporan dari pihak keluarga yang merasa khawatir terhadap kondisi anak yang menjadi korban.
Minggu, 5 Januari 2025
-
Pelaku kini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, khususnya terkait perlindungan anak.
Minggu, 5 Januari 2025
-
Tindak pidana kriminalitas libatkan anak dibawah umur dan perempuan ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Rabu, 1 Januari 2025
-
Korban dibegal saat melintas mengendarai sepeda motor di kawasan Palippis sekitar pukul 18.30 Wita.
Senin, 30 Desember 2024
-
Tersangka utama IY dihadirkan saat reka adegan aksi pencurian di lantai empat apartemen dokter.
Selasa, 24 Desember 2024
-
Mereka ditangkap setelah sepekan buron usai beraksi mencuri 30 unit AC di apartemen dokter RSUD Andi Depu Polman, Rabu 18 Desember 2024 lalu.
Selasa, 24 Desember 2024
-
Pemda Polman mengaku telah mencairkan anggaran untuk pembayaran kegiatan HUT Polman 2023 lalu.
Selasa, 17 Desember 2024
-
Penyerahan tersangka beserta barang bukti oleh Unit Tipidkor Polres Polman diterima oleh Kasi PIDSUS Kejaksaan Negeri Polewali Mandar Syamsu Gunawan
Rabu, 11 Desember 2024
-
Awalnya Sitti Fadhilah mengambil uang di BRI Tinambung, setelah melakukan penarikan uang secara tunai Sitti Fadhilah pulang ke rumahnya.
Selasa, 10 Desember 2024
-
Terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun, undang-undang nomor 16 tahun 2017 tentang perlindungan anak dibawah umur.
Rabu, 4 Desember 2024
-
Dengan posisi pintu rumah tertutup namun tidak terkunci, lalu tiba-tiba terduga pelaku Aco (29) langsung masuk kedalam rumah tanpa mengetuk pintu
Rabu, 4 Desember 2024
-
Pada saat korban keluar dari kamar, pelaku pun langsung mencabut badiknya dan menikam korban, namun korban menghindar
Senin, 2 Desember 2024
-
Pergeseran pasukan untuk pengamanan pemungutan dan rekapitulasi suara ini ditandai dengan apel pasukan.
Senin, 25 November 2024
-
Polisi kini menunggu itikad baik terlapor untuk segera datang penuhi panggilan klarifikasi.
Jumat, 22 November 2024
-
Korban dijanjikan akan diberangkatkan pada Juni 2024 lalu, sampai saat ini tak kunjung umroh.
Kamis, 21 November 2024
-
Pelaku mengaku berasal dari Kabupaten Mamuju, lalu menawarkan satu unit motor seharga Rp4 juta kepada korban.
Kamis, 21 November 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved