Pencabulan anak
Gadis 14 Tahun Korban Pencabulan Ayah Kandung di Polman Sulbar Alami Trauma
Kasus ini terungkap setelah laporan dari pihak keluarga yang merasa khawatir terhadap kondisi anak yang menjadi korban.
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi mengatakan kondisi gadis berusia 14 tahun inisial S yang menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri inisial MY (36) kini masih trauma.
Sehingga korban saat ini telah mendapat pendampingan dari pihak kepolisian dan tenaga medis, untuk pemulihan psikis dan fisiknya.
"Kami akan terus mendalami kasus ini dan berkomitmen untuk mengusut tuntas segala bentuk kekerasan terhadap anak demi terciptanya rasa aman di masyarakat," ujar Budi Adi.
“Kami langsung melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan dari saksi-saksi dan korban, serta mengumpulkan bukti-bukti yang ada,” tambah Budi Adi.
Pelaku kini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, khususnya terkait perlindungan anak.
Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku Inisial MY mengaku sering melakukan pencabulan terhadap korban pada saat korban sedang tidur dan selain itu pelaku pernah melakukan persetubuhan terhadap korban.
MY telah ditangkap Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Polewali Mandar (Polman), terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali mandar Polman), Sulawesi Barat pada Jumat (3/1/2025) lalu.
Baca juga: Vixion Tabrak MX King yang Hendak Menyeberang di Jl Poros Polman -Majene, Penumpang Dilarikan ke RS
Baca juga: Biadab! Ayah di Polman Sulbar Tega Cabuli Anak Kandungnya Saat Sedang Tidur, Pelaku Ditangkap Polisi
Kasus ini terungkap setelah laporan dari pihak keluarga yang merasa khawatir terhadap kondisi anak yang menjadi korban.
Peristiwa bermula ketika pada Rabu tanggal 1 Jan 2025 sekitar jam 13.00 Wita, adik pelaku Inisial NS menerima penyampaian dari tantenya SA jika korban S (14) bercerita kepada NS jika sering dipegang-pegang oleh ayah kandungnya sendiri yakni terduga pelaku MY (36).
Selanjutnya NS menemui korban dan korban bercerita bahwa selain dicabuli pelaku juga pernah menyetubuhinya di rumahnya. (*)
Warga Tommo Mamuju Diringkus Polisi Kasus Pencabulan Anak, Pelaku Masuk Dapur Tarik dan Peluk Korban |
![]() |
---|
Polisi Periksa 11 Saksi, Kasus Dugaan Pelecehan 4 Anak Usia Dini di Binuang Polman |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Gadis Usia 15 Tahun Oleh Ayah Tiri di Majene |
![]() |
---|
Modus Ajak Main Kartu, Pria 42 Tahun Cabuli Anak Kakak Beradik di Polman |
![]() |
---|
Bejat ! Pria 42 Tahun di Polman Cabuli Dua Anak Usia 9 Tahun, Kini Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.