TAG
Deportasi WNA
-
YJ dideportasi karena terbukti melanggar ketentuan Pasal 75 Undang-undang Nomor 6 tahun 2011.
Selasa, 6 Mei 2025
-
Menurut Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Imigrasi Mamuju, Adam, setelah melalui proses pemeriksaan
Jumat, 2 Mei 2025
-
Tindakan administratif ini dilakukan sebagai tindak lanjut pelanggaran terhadap Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Kamis, 1 Mei 2025
-
Kronologi bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di area tambang milik PT. Abadi Dua Putri, Desa Bambakoro, Kecamatan Lariang
Sabtu, 26 April 2025
-
Warga negara asing (WNA) ini melanggar aturan Keimigrasian karena tidak miliki dokumen perjalanan atau paspor
Rabu, 12 Februari 2025
-
antor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menutup tahun 2024 ini dengan capaian kinerja yang sangat memuaskan
Jumat, 20 Desember 2024
-
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Warga Negara Malaysia ini sudah tinggal di Desa Puttada sejak Juli 2022 namun yang bersangkutan tidak memiliki Visa
Rabu, 30 November 2022
-
WNA berinisial MH dipulangkan ke negara asalnya karena melanggar Pasal 8 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Selasa, 26 Juli 2022
-
WNA berinisial MH Jashor, kelahiran Jashore 11 Januari 1959 itu dideportasi karena melanggar Pasal 8 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011
Selasa, 26 Juli 2022
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved