Remisi
170 Warga Binaan di Polman Dapat Remisi Idulfitri 15 Hari Hingga 2 Bulan
Sebanyak 110 orang mendapat remisi satu bulan, 33 prnah dapat remisi satu bulan 15 hari dan 14 orang dapat remisi dua bulan.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Ilham Mulyawan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Remisi-untuk-170-tahanan.jpg)
Ringkasan Berita:1. Jumlah Penerima: Sebanyak 170 narapidana resmi menerima pemotongan masa tahanan.2. Kriteria Utama: Remisi diberikan kepada warga binaan yang dinilai berkelakuan baik dan tidak pernah melanggar tata tertib selama masa hukuman.Rincian Besaran Remisi:15 Hari: 13 orang.1 Bulan: 110 orang.1 Bulan 15 Hari: 33 orang.2 Bulan: 14 orang.
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Sebanyak 170 narapidana atau warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), menerima remisi khusus lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026).
Mereka mendapatkan pemotongan masa tahanan atau remisi bervariasi mulai dari remisi 15 hari hingga dua bulan.
Remisi ini merupakan kado spesial di hari lebaran kepada narapidana yang dinilai berkelakuan baik.
Baca juga: Gagal Mencuri di Rumah Kosong Maling di Mamuju Kabur dan Tinggalkan Motornya
Baca juga: Momentum Idulfitri SDK Minta Warga Sulbar Doakan Perdamaian Dunia dari Perang
Tidak pernah melanggar tata tertib selama menjalani masa hukuman di Lapas Polewali ini.
Pemberian remisi ini berlangsung di aula DPW dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Polewali, Sudarno.
Kalapas Polewali, Sudarno menyampaikan pemberian remisi ini sebagai bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan.
"Mereka dinilai layak berdasarkan ketentuan yang berlaku di dalam Lapas Polewali, jumlahnya ada 170 napi," kata Sudarno dalam keteranganya.
Dia berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh WBP untuk terus berprilaku baik.
Perilaku Positif
Serta dapat mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, menunjukkan perubahan perilaku positif.
Adapun rincian 170 narapidana mendapat remisi ini, yakni 13 orang mendapat remisi 15 hari.
Sebanyak 110 orang mendapat remisi satu bulan, 33 prnah dapat remisi satu bulan 15 hari dan 14 orang dapat remisi dua bulan.
"Kita berharap narapidana yang belum mendapatkan remisi menjadikan ini sebagai motivasi untuk menjadi lebih baik," ungkapnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
| 17 Napi Korupsi dan 36 Napi Pembunuhan di Sulbar Dikurangi Masa Tahanan Jelang Lebaran 2026 |
|
|---|
| 540 Napi di Sulbar Dapat Remisi Idul Fitri 2026, Kasus Narkoba Paling Banyak |
|
|---|
| Kado Natal 2025 Dibalik Jeruji, 34 Napi di Sulbar Dapat Remisi, Hanya Lapas Majene Nihil |
|
|---|
| 3 Narapidana Koruptor di Sulbar Dapat Pengurangan Masa Tahanan |
|
|---|
| 34 Narapidana di Sulbar Dapat Remisi Natal Termasuk 3 Koruptor |
|
|---|