Remisi Natal
3 Narapidana Koruptor di Sulbar Dapat Pengurangan Masa Tahanan
Selain narapidana korupsi, remisi juga diberikan kepada warga binaan dari kasus lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/REMISI-LEBARAN-Lapas-Kelas-IIB-Pole.jpg)
Ringkasan Berita:
- Tiga narapidana kasus korupsi di Sulbar menerima Remisi Khusus Natal 2025.
- Total 34 warga binaan mendapat pengurangan masa tahanan, mayoritas pidana umum.
- Lapas Kelas III Mamasa menjadi UPT dengan penerima remisi terbanyak.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Tiga narapidana kasus korupsi di Sulawesi Barat (Sulbar) mendapatkan pengurangan masa tahanan melalui Remisi Khusus (RK) Hari Raya Natal 2025.
Selain narapidana korupsi, remisi juga diberikan kepada warga binaan dari kasus lainnya.
Total penerima Remisi Natal 2025 di Sulbar mencapai 34 orang.
Baca juga: 34 Narapidana di Sulbar Dapat Remisi Natal Termasuk 3 Koruptor
Mayoritas penerima merupakan narapidana pidana umum.
Sebanyak 14 orang tercatat sebagai narapidana pidana umum.
Sementara itu, 13 orang lainnya merupakan anak binaan.
Narapidana kasus khusus juga turut menerima remisi.
Terdiri dari empat narapidana kasus narkotika dan tiga narapidana kasus korupsi.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulbar, Ramdani Boy, mengatakan remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif.
“Total penerima remisi Natal tahun ini sebanyak 34 orang. Penilaian didasarkan pada perilaku selama menjalani masa pembinaan,” ujar Ramdani Boy, Minggu (21/12/2025).
Sebaran Penerima Remisi di Sulbar
Pemberian Remisi Natal 2025 tersebar di sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulawesi Barat.
Lapas Kelas III Mamasa menjadi UPT dengan jumlah penerima terbanyak.
Sebanyak 11 warga binaan menerima remisi di lapas tersebut.
| Kado Natal 2025 Dibalik Jeruji, 34 Napi di Sulbar Dapat Remisi, Hanya Lapas Majene Nihil |
|
|---|
| 34 Narapidana di Sulbar Dapat Remisi Natal Termasuk 3 Koruptor |
|
|---|
| 33 Narapidana di Sulbar Dapat Remisi Khusus Natal 2024 |
|
|---|
| 3 Narapidana Koruptor di Sulbar Terima Remisi Hari Raya Natal 2024 |
|
|---|
| 40 Warga Binaan Dapat Remisi Natal 2022, Robianto: Ini Memotivasi Agar Selalu Ikuti Aturan Lapas |
|
|---|