Remisi Natal 2022

40 Warga Binaan Dapat Remisi Natal 2022, Robianto: Ini Memotivasi Agar Selalu Ikuti Aturan Lapas

Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Barat (Sulbar) memberikan remisi khusus Natal 2022 kepada 40 warga binaan.

Penulis: Zuhaji | Editor: Habluddin Hambali
Tribun Sulbar / Zuhaji
Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Novian Endus Santoso memberikan berkas remisi secara simbolis kepada salah satu warga binaan, Gereja Oikumene Rutan Mamuju, Minggu (25/12/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Barat (Sulbar) memberikan remisi khusus Natal 2022 kepada 40 warga binaan.

"Remisi ini tersebar dari beberapa rutan dan lapas,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar, Robianto saat ditemui di Rutan Kelas IIB, Jl Pengayoman, Rimuku, Mamuju, Sulbar, Minggu (25/12/2022).

Kata dia, dari total 1319 narapidana rutan dan lapas di Sulbar, hanya 40 orang yang memenuhi syarat.

Persyaratan yang dimaksudkan, yakni sudah menjalankan hukuman selama enam bulan, dan tentunya berkelakuan baik.

"Ukurannya melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN)," lanjutnya.

Robianto berpesan kepada para tahanan agar sekiranya dapat memotivasi diri untuk berkelakuan lebih baik.

Dia berharap, warga binaan mengikuti semua kegiatan yang ada di lapas maupun rutan.

Remisi khusus diberikan kepada narapidana yang beragama Kristen. 

Berikut rincian rekapitulasi pemberian remisi:

Berdasarkan UPT Asal

- Lapas Polewali: 9 orang

- Lapas Mamasa: 22 orang

- LPP Mamuju: 1 orang

- Rutan Mamuju: 4 orang

- Rutan Majene: 1 orang

- Rutan Pasangkayu: 3 orang

- LPKA Mamuju: Nihil

Berdasarkan Besaran remisi

- 15 hari: 7 orang

- 1 bulan: 28 orang

- 1 bulan 15 hari: 4 orang

- 2 bulan: 1 orang

Berdasarkan Tindak pidana

- Narkotika: 5 orang

- Korupsi: 2 orang

- Pidana Umum: 33 orang (*)

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved