Pria Tewas di Polman

Anak dan Ayah Pelaku Pembunuhan Sadis di Polman Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi menyebut tersangka AA mengunakan senjata tajam jenis prang, perannya menebas korban hingga terjatuh.

Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun
PEMBUNUHAN - Polisi mengamankan dua orang terduga pelaku penganiayaan berat berujung satu orang tewas di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten, Sulbar, Sabtu (15/11/2025). Kedua pelaku penganiayaan merupakan ayah dan anak, inisial AH (45) dan anaknya inisial A (15). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Dua pelaku pembunuhan secara sadis di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) ditetapkan tersangka, Senin (17/11/2025).

Dua tersangka ini merupakan ayah dan anak masing-masing inisial AA (45) dan AD (15).

Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara, disangkakan pasal 338 junto pasal 170 tentang pembunuhan.

Baca juga: Fakta-fakta Pembunuhan Sadis Tetangga di Wonomulyo Polman

Baca juga: Notaris di Wonomulyo Polman Tewas dengan Puluhan Luka Menganga, 2 Pelaku Pakai Parang dan Celurit

Polisi menyebut tersangka AA mengunakan senjata tajam jenis prang, perannya menebas korban hingga terjatuh.

Tersangka AA menebas korban inisial SE (36) hingga terkapar berlumuran darah di jalan.

Peran tersangka AD juga ikut menebas korban sebanyak dua kali pada bagian kaki, saat korban sudah terkapar.

"Keduanya sudah kita tetapkan tersangka, ancaman hukuman 15 tahun penjara, untuk perencanaan pembunuhan masih kita dalami," kata Kasatreskrim Polres Polman, AKP Budi Adi kepada wartawan.

Dia menjelaskan awalnya korban SE singgah di rumah pelaku, keduanya sempat cekcok.

Korban meminta klarifikasi terkait masalah sampah atau sisa pembersihan rumput di rumahnya.

Namun saat itu kata Budi Adi terjadi cekcok adu mulut, korban sempat memegang kerah baju pelaku.

"Tersangka kesal dan tersinggung lalu masuk ke dalam rumah mengambil parang, anaknya ikut ambil celurit," ungkapnya.

Disebutkan dua tersangka sempat mencari koban yang sudah tidak ada lagi di pekarangan rumahnya.

Pelaku sempat mencari korban di rumah pribadinya, lalu bertemu di lorong dekat rumahnya.

Pelaku dan anaknya ini secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Tersangka AA langsung memarangi korban pada bagian kepala, anaknya juga ikut menebas dua kali, sehingga korban meninggal dunia," ungkapnya.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang saat itu berada di lokasi.

Sebelumnya diberitakan, Polisi mengamankan dua orang terduga pelaku penganiayaan berat berujung satu orang tewas di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) pada Sabtu (15/11/2025).

Kedua pelaku penganiayaan merupakan ayah dan anak, inisial AH (45) dan anaknya inisial A (15).

Sementara korban tewas dengan penuh luka di sekujur tubuh pria inisial SE (36).

Insiden merenggut korban jiwa ini terjadi di Lingkungan Ujung Baru, Kelurahan Sidodadi , Jumat (14/11/2025).

Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Polman menjemput pelaku di rumahnya usai kejadian.

Dua pelaku sempat dibawa ke Polsek Wonomulyo untuk diamankan, lalu dibawah ke Polres Polman.

Polisi juga mengamankan dua senjata tajam jenis parang panjang dan celurit digunakan pelaku.

"Terduga pelaku dua orang ayah dan anak masing-masing berinisial AH dan AR telah diamankan," kata Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna.

Dia mengungkap kronologi kejadian, bermula ketika korban mendatangi pelaku AH dan AR di rumahnya.

Korban dan pelaku sempat terlibat ketegangan hingga perkelahian dengan tangan kosong.

“Saksi melihat korban bersitegang dengan terduga pelaku dan saling memukul tanpa menggunakan sajam di depan kediaman pelaku," lanjutnya.

Kedua terduga pelaku kemudian mengambil senjata tajam jenis parang dan celurit lalu menyerang korban.

Saat kejadian, korban mencoba melindungi diri menggunakan helem dari sabetan senjata tajam.

Sandy menyebut pelaku AH menyerang korban menggunakan parang, sementara AR memakai celurit.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved