Kasus Penembakan Polman
2 dari 4 Pelaku Penembakan Husain di Polman Ternyata Saudara Kandung, Pembunuhan Dipicu Dendam
Dua dari empat pelaku merupakan saudara kandung mereka merencanakan membunuh Husain di Polman karena dendam lama
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Ilham Mulyawan
Ringkasan Berita:Ringkasan Berita1. Pria bernama Husain tewas ditembak di dalam mobil di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, pada Senin (3/11/2025).2. Empat orang pelaku telah ditangkap dan menjalani rekonstruksi.3. Dendam atau sakit hati pelaku kepada korban yang pernah melaporkan pelaku ke Polres Majene kasus narkotika.4. Tersangka AF merencanakan pembunuhan setelah ditangkap karena narkotika.5. Eksekutor Penembakan: Tersangka DR (Darussalam, 35), yang merupakan saudara kandung AF.
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polres Polewali Mandar (Polman) mengungkapkan motif pembunuhan berencana terhadap pria bernama Husain tewas ditembak dalam mobil di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (3/11/2025).
Empat orang pelaku telah menjalani rekontruksi adegan perencanaan hingga eksekusi.
Otak perencanaan pembunuhan ini ialah tersangka AF atau Ahmad Faisal alias Carlos (25).
Sementara eksekutor penembakan yakni tersangka DR atau Darussalam (35).
AF dan DR sendiri merupakan saudara kandung, mereka merencanakan pembunuhan ini karena dendam.
Dendam keduanya bermula saat AF ditangkap polisi Polres Majene dalam kasus narkotika.
Baca juga: Klarifikasi Pengunggah Video Viral dan Pihak SPBU Benteng di Mateng Terkait Tudingan Pilih Kasih
Baca juga: Jalan Rusak, Kepala Dusun di Desa Bela Mamuju Terpaksa Ditandu 25 Kilometer Menuju Puskesmas
"Setelah AF ditangkap Polres Majene dalam kasus narkotika, keduanya lalu merencanakan pembunuhan terhadap Husain," kata Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko kepada wartawan.
Disebutkan keduanya merencanakan pembunuhan itu karena sakit hati atau dendam terhadap korban.
Lantaran perbuatan korban melaporkan AF sehingga ditangkap Polres Majene kasus narkotika.
AF lalu mengajak tersangka ALK (16) yang berperan membuntuti dan melaporkan keberadaan korban.
"Lalu tersangka FR dan Alk ini yang melaporkan keberadaan korban saat melintas di Pasar Campalagian," lanjutnya.
Dijelaskan tersangka eksekutor DR membuntuti korban masuk ke Desa Lagi-Agi, Kecamatan Campalagian.
Usai mendapat informasi keberadaan korban hasil pengintaian tersangka FR dan ALK.
Pada pukul 20.19 Wita, malam kejadian, DR melepaskan satu kali tembakan kepada korban di alam mobil.
Husain ditemukan tewas dalam mobil dengan luka tembak pada bagian pelipis kepala.
Tersangka melarikan diri dan coba menyembunyikan senjata api jenis revolver di semak belukar tidak jauh dari rumahnya.
Pakai Air Keras
Sebelumnya diberitakan, Empat pelaku pembunuhan berencana terhadap pira bernama Husain menjalani 38 adegan rekontruksi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (3/11/2025).
Rekonstruksi berlangsung di enam titik lokasi berbeda, mulai dari perencana hingga eksekusi.
Empat pelaku inisial AF, DR, FR dan AK dihadirkan untuk menjalani rangkaian rekontruksi.
Eksekutor penembakan terhadap korban Husain ialah tersangka DR atau Darussalam.
Rekonstruksi dimulai dari rumah salah satu pelaku yang menyusun rencana, di Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian.
Dalam rekonstruksi, empat pelaku merencanakan pembunuhan, termasuk mengumpulkan senjata api.
Terdapat pula air keras dihadirkan sebagai bukti, opsi pilihan digunakan pelaku menghabisi korbannya.
Adegan selanjutnya, pelaku melihat korban melintas di Pasar Campalagian gunakan mobil putih.
Eksekutor Darussalam lalu memperagakan adegan pulang ke rumah mengambil senjata api jenis revolver.
Lalu mengikuti pelaku dari belakang menggunakan sepeda motor sembari membawa senjata api.
Saat korban melintas di Desa Lagi-Agi, Kecamatan Campalagian, pelaku lalu menghampiri korban.
Menodongkan senjata api ke arah korban dengan jarak cukup dekat, lalu menembaknya.
Korban yang saat itu mengemudi, hilang kendali lalu mobilnya terperosok ke semak belukar.
"Rekontruksi ini sebanyak 38 adegan, berada di enam lokasi berbeda, hadirkan 4 tersangka dan tiga saksi," ungkap Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko kepada wartawan.
Dia menjelaskan tujuan rekontruksi ini untuk memberikan gambaran secara faktual di lapangan.
Menyinkronkan pengakuan dari para tersangka dengan rentetan peristiwa yang terjadi di lapangan.
Agar mempermudah penyidik dan jaksa penuntut umum dalam persidangan di pengadilan.
"Iya dalam reka adegan ada air keras yang juga dibawa pelaku sebagai opsi untuk habis korban," ungkapnya.
Pantauan di lokasi rekonstruksi, nampak keluarga korban tak kuasa menahan emosi saat melihat pelaku.
Polisi sempat memperketat penjagaan lantaran banyaknya masyarakat datang melihat jalannya rekontruksi.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/empat-tersangka-ditangkap-kasus-penembakan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.