PPPK Paruh Waktu
136 Honorer Isi Berkas PPPK Paruh Waktu Tahap 2 di Polman, Ada 220 Tidak Diusulkan
Mereka mengisi berkas untuk diusulkan dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahap dua.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
PPPK PARUH WAKTU – Sebanyak 136 tenaga honorer mulai mengisi berkas (pemberkasan) di Kantor BKPP Kabupaten Polman, Sulbar, Jumat (19/9/2025). Mereka mengisi berkas untuk diusulkan dalam PPPK paruh waktu tahap dua.
Pendamping honorer, Maenunis, mengatakan bahwa para honorer tersebut berasal dari berbagai latar belakang, seperti tenaga kesehatan, guru, dan pegawai kelurahan.
"Mereka gagal menginput data sampai batas waktu yang ditentukan, sehingga tidak masuk dalam PPPK paruh waktu," ujar Maenunis.
Ia menjelaskan, sebagian besar honorer gagal menginput data karena terkendala jaringan dan server portal yang sempat bermasalah.
"Portal sering error, itu menghambat proses pengisian data," tambahnya.
Namun, berkat dorongan dari rekan-rekan honorer dan tindak lanjut dari DPRD, sebanyak 136 honorer kini akan diusulkan kembali dalam pengusulan tahap dua PPPK paruh waktu.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Berita Terkait:#PPPK Paruh Waktu
Polisi Temukan 3 Pemohon SKCK PPPK-PW di Mamuju Pernah Tersandung Hukum, Ada Kasus Narkoba |
![]() |
---|
5.953 Pemohon SKCK, Polres Majene Hanya Mampu Layani 400 Orang Per Hari |
![]() |
---|
Polresta Mamuju Temukan Pemohon SKCK untuk PPPK Paruh Waktu Pernah Terlibat Narkoba |
![]() |
---|
Kepsek SDN 009 Uhailanu Mangkir dari Undangan RDP DPRD Mamasa, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Setelah Pemberkasan Rampung, 2.371 Calon PPPK Paruh Waktu Mamuju Tengah Terima SK 1 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.