PPPK Paruh Waktu

136 Honorer Isi Berkas PPPK Paruh Waktu Tahap 2 di Polman, Ada 220 Tidak Diusulkan

Mereka mengisi berkas untuk diusulkan dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahap dua.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
PPPK PARUH WAKTU – Sebanyak 136 tenaga honorer mulai mengisi berkas (pemberkasan) di Kantor BKPP Kabupaten Polman, Sulbar, Jumat (19/9/2025). Mereka mengisi berkas untuk diusulkan dalam PPPK paruh waktu tahap dua. 

Pendamping honorer, Maenunis, mengatakan bahwa para honorer tersebut berasal dari berbagai latar belakang, seperti tenaga kesehatan, guru, dan pegawai kelurahan.

"Mereka gagal menginput data sampai batas waktu yang ditentukan, sehingga tidak masuk dalam PPPK paruh waktu," ujar Maenunis.

Ia menjelaskan, sebagian besar honorer gagal menginput data karena terkendala jaringan dan server portal yang sempat bermasalah.

"Portal sering error, itu menghambat proses pengisian data," tambahnya.

Namun, berkat dorongan dari rekan-rekan honorer dan tindak lanjut dari DPRD, sebanyak 136 honorer kini akan diusulkan kembali dalam pengusulan tahap dua PPPK paruh waktu.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved