Selasa, 5 Mei 2026

Pencabulan Anak di Polman

Polisi Periksa 11 Saksi, Kasus Dugaan Pelecehan 4 Anak Usia Dini di Binuang Polman

AKP Budi Adi juga menyebut ada beberapa barang bukti diamankan dalam kasus ini

Tayang:
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto Polisi Periksa 11 Saksi, Kasus Dugaan Pelecehan 4 Anak Usia Dini di Binuang Polman
FAHRUN RAMLI
DEMO BAKAR BAN : Massa aksi saat membakar ban bekas di depan Mapolres Polman Jl Ratulangi Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Polman, Selasa (16/9/2025). Massa mendesak polisi segera menangkap pelaku pelecehan seksual. Dok Fahrun. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap empat anak dibawah umur di Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) masih tahap penyelidikan, Selasa (16/9/2025).

Polisi telah memeriksa 11 orang saksi termasuk terduga pelaku dan empat anak jadi korban.

Pemeriksaan melibatkan teknis psikolog anak sebagai bahan keterangan ahli.

Baca juga: Badan Penghubung Sulbar di Jakarta Disidang MP-PKD Kasus Hilangnya Randis Motor di Mess

Baca juga: Demi Keselamatan Warga, Sejumlah Pohon di Jalan Trans Sulawesi Mamuju Tengah Ditebang

Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polres Polman, AKP Budi Adi saat menerima demonstran.

"Penyidik telah memeriksa 11 orang saksi, baik itu terduga pelaku dan anak jadi korban," kata AKP Budi Adi kepada wartawan.

Dia menjelaskan progres penanganan kasus ini masih dalam pendalaman oleh penyidik.

Sebanyak 11 orang saki diperiksa ini ialah orang-orang yang berkaitan dengan kasus ini.

AKP Budi Adi juga menyebut ada beberapa barang bukti diamankan dalam kasus ini.

"Kami juga telah melaksanakan gelar perkara khusus melibatkan unsur pengawas dan pihak bidang hukum," ungkapnya.

Disebutkan proses penanganan kasus ini sangat transparan tanpa intervensi dan pandang bulu.

Penyidik masih memerlukan keterangan tambahan, juga psikolog memerlukan keterangan tambahan.

Budi Adi menyebut gelar perkara khusus menghasilkan rekomendasi untuk pendalaman psikolog.

"Psikolog masih memerlukan keterangan tambahan, termasuk pemeriksaan empat korban akan kembali diperiksa psikolog," ungkapnya.

Dia menegaskan kasus ini menjadi atensi, pihak penyidik profesional dalam menanganinya.

Sebelumnya diberitakan, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (KOMPAK) gelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polres  Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (16/9/2025).

Massa aksi mendesak polisi agar segera menangkap terduga pelaku pelecehan empat anak usia dini.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, massa aksi tiba pada pukul 13.00 Wita, sempat orasi di perempatan Jl Ratulangi.

Lalu massa bergeser ke depan gerbang Mapolres Polman di Jl Ratulangi, Kelurahan Pekkabata.

Mereke longmars sembari membentangkan spanduk bertuliskan tiga tuntutan.

Massa juga membawa mobil pick up memuat pengeras suara digunakan untuk orasi.

Jendral lapangan KOMPAK, Raka menilai polisi lamban menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved