Minggu, 7 Juni 2026

Makan Bergizi Gratis

5 Dapur MBG di Pasangkayu Diduga Bermasalah Tapi Tetap Beroperasi, Pengawasan BGN Dipertanyakan

Temuan lima SPPG bermasalah dari total 23 yang telah diperiksa juga kembali menyoroti mekanisme pengawasan dan evaluasi administrasi

Tayang:
Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto 5 Dapur MBG di Pasangkayu Diduga Bermasalah Tapi Tetap Beroperasi, Pengawasan BGN Dipertanyakan
Tribun-Sulbar.com/Taufan
MBG - Suasana Kantor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur 3 MBG di Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Selasa (24/2/2026). Selama bulan Ramadan, dapur tersebut menyalurkan paket makanan kering seperti kurma, pisang, dan kue kering kepada sekitar 2.000 penerima manfaat, terdiri dari siswa dan ibu hamil. 

Ringkasan Berita:
  • Dari 23 SPPG yang diperiksa di Kabupaten Pasangkayu, lima ditemukan memiliki masalah administrasi, terdiri dari empat ketidaksesuaian NIB dan KBLI serta satu ketidaksesuaian alamat operasional.
  • Temuan tersebut memunculkan pertanyaan terkait verifikasi administrasi oleh BGN sebelum SPPG memperoleh persetujuan operasional.
  • SPPG yang bermasalah telah diminta melakukan perbaikan dokumen, sementara mekanisme pengawasan dan evaluasi administrasi program pemenuhan gizi kembali menjadi sorotan publik.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Setelah persoalan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang sempat menghambat operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pasangkayu berhasil diselesaikan, kini muncul temuan baru terkait administrasi pengelola SPPG.

Koordinator Lapangan Wilayah Kabupaten Pasangkayu, Syaril Syarif, saat dikonfirmasi, Sabtu (6/6/2026), mengungkapkan bahwa dari 23 SPPG yang telah diperiksa, ditemukan lima SPPG yang memiliki ketidaksesuaian data administrasi.

Menurutnya, empat SPPG diketahui memiliki ketidaksesuaian antara Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Baca juga: Satgas MBG Sulbar Koordinasi dengan Dispangda Provinsi soal Makan Bergizi Gratis

Baca juga: Struktur Pejabat BGN Didominasi Purnawirawan TNI, Berikut Profil Wakil Kepala hingga Deputi

Sementara satu SPPG lainnya telah memiliki NIB dan KBLI yang sesuai, namun alamat operasional yang digunakan belum sesuai dengan dokumen yang tercantum.

“Dari 23 SPPG yang diperiksa, ada lima yang ditemukan bermasalah pada administrasinya. Empat terkait NIB dan KBLI, sedangkan satu lagi alamat operasionalnya belum sesuai,” ujar Syaril.

Temuan tersebut muncul setelah sebelumnya perhatian publik tertuju pada persoalan SLHS yang menyebabkan sejumlah SPPG belum dapat beroperasi secara maksimal.

Setelah seluruh persyaratan sanitasi tersebut dipenuhi, pemeriksaan lanjutan justru menemukan persoalan baru yang berkaitan dengan legalitas dan kesesuaian dokumen administrasi pengelola.

Verifikasi Administrasi SPPG Dipertanyakan

Syaril menjelaskan, seluruh yayasan pengelola SPPG melakukan pengajuan dokumen langsung kepada Badan Gizi Nasional (BGN) melalui portal resmi yang telah disediakan.

“Semua yayasan langsung mengajukan ke BGN melalui portalnya,” katanya.

Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas proses verifikasi administrasi yang dilakukan sebelum persetujuan operasional diberikan kepada masing-masing SPPG.

Pasalnya, ketidaksesuaian NIB, KBLI, maupun alamat operasional dinilai seharusnya dapat terdeteksi sejak tahap pemeriksaan dokumen administrasi.

Temuan tersebut membuat sejumlah pihak mempertanyakan sejauh mana validasi data dilakukan sebelum satuan pelayanan tersebut dinyatakan layak beroperasi.

Meski demikian, Syaril memastikan seluruh pengelola SPPG yang ditemukan bermasalah telah diminta melakukan perbaikan dokumen dan saat ini proses pembenahan masih berlangsung.

“Semuanya sementara berproses untuk perbaikan,” ungkapnya.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved