Operasi Patuh Marano 2026
Operasi Patuh Marano 2026 di Pasangkayu Mulai 8 hingga 21 Juni, Ini Sasarannya!
Ia mengimbau pengendara sepeda motor maupun mobil untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Pelaksanaan-Operasi-Marano-oleh-Satlantas-Polres-Pasangkayu-di-jalan-poros-Pasangkayu.jpg)
Ringkasan Berita:
- Polres Pasangkayu akan menggelar Operasi Patuh Marano 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
- Operasi ini mengedepankan edukasi dan penegakan hukum untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
- Sasaran operasi meliputi penggunaan helm SNI, sabuk pengaman, kelengkapan surat kendaraan, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, serta larangan menggunakan telepon genggam saat berkendara.
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Polres Pasangkayu akan menggelar Operasi Patuh Marano 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Pasangkayu.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu, Iptu Karina, mengatakan operasi tersebut tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin saat berkendara.
Baca juga: Wabup Pasangkayu Perkuat Sinergi dengan Samsat dan Jasa Raharja, Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan
Baca juga: Harga Oli Mesin Juga Naik hingga Rp10 Ribu di Mamuju Tengah
"Operasi Patuh Marano 2026 akan berlangsung mulai 8 sampai 21 Juni 2026. Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pasangkayu untuk bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas demi terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat," ujar Karina saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026).
Edukasi dan Keselamatan Jadi Prioritas
Ia mengimbau pengendara sepeda motor maupun mobil untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Menurutnya, masyarakat perlu membiasakan penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi maupun penumpang kendaraan roda empat.
Selain itu, pengendara juga diminta tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara karena dapat mengganggu konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Karina juga mengingatkan agar masyarakat tidak melawan arus, selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara di jalan raya.
"Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Jangan mengutamakan kecepatan, tetapi utamakan keselamatan. Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas," katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.
Melalui Operasi Patuh Marano 2026, Polres Pasangkayu berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.
"Tertib berlalu lintas adalah cerminan budaya bangsa. Mari menjadi pelopor keselamatan dan bersama-sama menciptakan jalan yang lebih aman bagi seluruh pengguna jalan menuju Indonesia Maju," tutupnya. (*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan
| Layanan ASN Digital Sulbar Masih Diblokir BKN Prof Zudan: saya Cek Dulu ke Direkturnya |
|
|---|
| Ke Laut Mencari Nafkah, Nelayan Asal Tinambung Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Barane Majene |
|
|---|
| Syamsul Samad & Fatmawati Salim Diusul SDK Jadi Calon Wagub Sulbar Serahkan ke DPP Demokrat Putuskan |
|
|---|
| BREAKING NEWS : Mayat Ditemukan di Pantai Barane Majene |
|
|---|
| Setahun Menjabat Gubernur Sulbar, Aproval Rating Suhardi Duka Capai 81,5 Persen |
|
|---|