Jumat, 10 April 2026

Makan Bergizi Gratis

DLH Pasangkayu Percepat Kelayakan IPAL untuk Seluruh SPPG

Ia menjelaskan, dari total 21 SPPG yang ada, pihaknya berupaya memberikan pendampingan serta pembinaan kepada masing-masing pengelola.

Tayang:
Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto DLH Pasangkayu Percepat Kelayakan IPAL untuk Seluruh SPPG
Tribun-Sulbar.com/Taufan
MBG - Suasana Kantor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur 3 MBG di Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Selasa (24/2/2026). Selama bulan Ramadan, dapur tersebut menyalurkan paket makanan kering seperti kurma, pisang, dan kue kering kepada sekitar 2.000 penerima manfaat, terdiri dari siswa dan ibu hamil. 
Ringkasan Berita:
  • DLH Pasangkayu mempercepat pemenuhan kelayakan IPAL bagi 21 SPPG yang beroperasi.
  • Pendampingan dan pembinaan dilakukan berdasarkan pengajuan dari masing-masing pengelola.
  • Pengelolaan limbah dinilai krusial untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasangkayu terus mendorong percepatan pemenuhan kelayakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayah tersebut.

Kepala Bidang DLH Pasangkayu, Aswan Azis, mengungkapkan bahwa saat ini proses percepatan tengah berjalan, dengan fokus pada penyesuaian standar IPAL sesuai regulasi yang berlaku.

Ia menjelaskan, dari total 21 SPPG yang ada, pihaknya berupaya memberikan pendampingan serta pembinaan kepada masing-masing pengelola.

Baca juga: 21 Dapur SPPG Beroperasi di Pasangkayu, 12 Masih Proses Sertifikasi SLHS

Baca juga: DAFTAR 13 Dapur SPPG di Polman Disuspend BGN, Ada Masalah Limbah hingga Izin Sanitasi

Proses tersebut dilakukan berdasarkan pengajuan permohonan dari pihak pengelola SPPG.

“Pendampingan ini bertujuan agar seluruh SPPG dapat memenuhi standar pengelolaan limbah sesuai ketentuan lingkungan hidup,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (9/4/2026).

Pengelolaan Limbah Jadi Aspek Krusial

Menurut Aswan, aspek pengelolaan limbah melalui IPAL menjadi hal krusial dalam operasional SPPG.

Hal ini penting untuk mencegah potensi dampak negatif terhadap lingkungan di sekitar lokasi kegiatan.

DLH juga mengimbau kepada seluruh pengelola SPPG yang belum memenuhi standar agar segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, sehingga proses kelayakan IPAL dapat segera diselesaikan. (*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved