Korban Kecelakaan
Kuasa Hukum Korban Kecelakaan di Bulutaba Pasangkayu Desak Polisi Bertindak, Tersangka Masih Bebas
Menurutnya, seharusnya ada tindakan hukum terlebih dahulu sembari menunggu proses pelimpahan.
Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN SULBAR.COM, PASANGKAYU - Kuasa hukum korban kecelakaan lalu lintas, Viana Nur Syarifah, kembali menyoroti lambannya proses hukum terhadap kasus di Jalan Dusun Tohitu, Desa Limori, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar).
Meski kasus sudah dilimpahkan ke kejaksaan, tapi belum ada tindakan tegas terhadap terduga pelaku.
Terduga pelaku masih bebas berkeliaran.
Kuasa hukum korban, Saiman, saat dikonfirmasi Senin (20/10/2025), mengatakan informasi terakhir dari kepolisian menyebutkan berkas perkara akan dilimpahkan ke kejaksaan.
Baca juga: Tersangka Masih Bebas, Keluarga Korban Kecelakaan di Pasangkayu Tuntut Keadilan
Tapi, sampai hari ini belum ada perkembangan yang disampaikan kepada pihak korban.
“Sampai saat ini belum ada info lanjutan. Terduga pelaku masih bebas," ujar Saiman.
Menurutnya, seharusnya ada tindakan hukum terlebih dahulu sembari menunggu proses pelimpahan.
"Tapi ini, pelaku dibiarkan begitu saja bebas,” pungkasnya.
Ia menegaskan, jika dalam waktu tiga hari ke depan belum ada perkembangan, pihaknya akan menemui langsung Kapolres Pasangkayu untuk meminta kejelasan.
“Kalau tiga hari ini belum ada progres, saya akan langsung temui Kapolres. Ini sudah terlalu lama,” tegasnya.
Saiman mengungkapkan kondisi terkini korban, Viana Nur Syarifah, masih menjalani perawatan intensif di RSUD Palu.
Ia menuturkan, korban tengah menunggu proses administrasi untuk dirujuk ke Jember, Jawa Timur, guna menjalani operasi lanjutan pada bagian wajah.
“Semua biaya ditanggung keluarga korban sendiri. Saya tidak tahu sudah berapa banyak uang mereka keluarkan untuk perawatan ini,” ungkapnya.
Kasus ini bermula pada Selasa, 25 Agustus 2025, saat korban yang mengendarai motor Yamaha Vilano hendak ke sekolah dari Baras 6 menuju Baras 4.
Di lokasi kejadian, motor korban ditabrak oleh terduga pelaku yang kehilangan kendali saat menyalip kendaraan lain dengan kecepatan tinggi.
Akibat insiden itu, korban mengalami luka berat termasuk retak pada tulang rahang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian Polres Pasangkayu.
Tribun-Sulbar.com masih berupaya melakukan konfirmasi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan
| Salahgunakan 8.000 Liter Solar Bersubsidi di Mamuju Dua Pria Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Anggota DPRD Sinjai Pergoki Istrinya Selingkuh di Rumah, Pria Idaman Lain Ternyata Kerabat Dekat |
|
|---|
| Wajah Baru Pendidikan Indonesia |
|
|---|
| Tampilkan Prosesi Adat Mandar Mallatigi IKMSB Malang Juarai Festival Kampung Budaya Brawijaya |
|
|---|
| Minyakita 'Hilang' Dua Pekan di Mamuju, Bulog Ngaku Ada Kendala dari Produsen di Pasangkayu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kondisi-Viana-Nur-Syarifah-korban-Kecelakaan-di-Kecamatan-Bulu-Taba-Pasangkayu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.