Pemkab Pasangkayu
Pemkab Pasangkayu dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026, Fokus pada 4 Sektor Utama
Bupati Yaumil Ambo Djiwa menjelaskan, arah kebijakan belanja daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun 2026
Penulis: Taufan | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU- Pemerintah Kabupaten Pasangkayu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan berlangsung di Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu di Ruang Paripurna, Kecamatan Pasangkayu, Sulawesi Barat, Selasa (14/10/2025).
Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, menyampaikan penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian krusial dari siklus perencanaan dan penganggaran daerah.
Baca juga: Polda Sulbar Siapkan Program Pemberdayaan Masyarakat untuk Tangani Stunting
Baca juga: Polresta Mamuju Catat 14 Kasus Narkoba dan 18 Tersangka Sepanjang 2025
Dokumen ini selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026 dan menjadi pedoman utama dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD serta instansi terkait, atas semangat kebersamaan, kemitraan, dan tanggung jawab bersama, sehingga seluruh pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu," ujar Bupati.
Bupati Yaumil Ambo Djiwa menjelaskan, arah kebijakan belanja daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun 2026 difokuskan pada empat sektor utama, yang secara langsung menyentuh kepentingan masyarakat, yaitu:
1.Peningkatan Pelayanan Dasar, Penguatan kualitas pelayanan dasar publik, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
2.Pengembangan Ekonomi Lokal: Penguatan ekonomi lokal dan sektor unggulan daerah, termasuk pertanian, perikanan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
3.Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan: Penguatan tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi untuk mendukung pelayanan publik yang efektif dan transparan.
4.Penguatan Kesejahteraan Sosial: Penguatan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan sosial, yang sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Pasangkayu menuju daerah yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Dia juga mengakui adanya dinamika dalam proses penyusunan, terutama terkait Surat Edaran Menteri Keuangan mengenai rancangan alokasi transfer ke daerah Tahun 2026 yang mengalami penurunan drastis, serta perlunya harmonisasi kebijakan fiskal sesuai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2026.
"Semoga Nota Kesepakatan yang kita tandatangani hari ini menjadi dasar yang kuat bagi penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, yang bertujuan tunggal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasangkayu," tutup Bupati Yaumil Ambo Djiwa.(*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan
Yaumil Buka Gerakan Pangan Murah dan Pemeriksaan Gratis di Kantor Golkar Pasangkayu |
![]() |
---|
TKD Pasangkayu Cuma Rp267 M, Kepala BPKAD Sebut Hanya Cukup Biayai Gaji Aparatur |
![]() |
---|
Haru, Baharuddin Lepas Jabatan Kadis Kominfo Pasangkayu, Zulfikar Siap Lanjutkan Estafet |
![]() |
---|
Hari Kesaktian Pancasila di Pasangkayu, Sekda Ajak Generasi Tanamkan Nilai-Nilai Pancasila |
![]() |
---|
Bupati Pasangkayu Melantik 50 Pejabat dari Eselon II Hingga Pejabat Fungsional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.