Karyawan Hilang
CERITA Riri Ibu Hijrah Terakhir Komunikasi Kamis, Titip Pesan Diuruskan Motor Sebelum Pergi Bekerja
Riri diliputi duka mendalam atas kepergian anaknya yang dibunuh oleh Risman, suami nasabah koperasi tempat Riri bekerja.
Penulis: Taufan | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Mata Riri, ibu Hijrah karyawan koperasi yang ditemukan tewas mengenaskan di kebun kelapa di Dusun Tanga-tanga, Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat Nampak berkaca-kaca.
Riri diliputi duka mendalam atas kepergian anaknya yang dibunuh oleh Risman, suami nasabah koperasi tempat Riri bekerja.
Kepada Tribun-Sulbar.com, Riri mengungkapkan terakhir kali berbicara dengan putrinya pada Kamis (18/9/2025) pekan lalu.
Saat itu, Hijrah sempat menelpon ibunya, meminta agar diuruskan uang untuk mengeluarkan motor.
Baca juga: Koperasi Tempat Kerja Hijrah Beri Santunan Rp50 Juta Asuransi Rp100 Juta Hingga Gaji Utuh September
Baca juga: Nama Hijrah Masih Dipanggil Neneknya yang Telah Renta, Tak Sadar Sang Cucu Telah Pergi Selamanya
“Tidak ada tanda-tanda aneh. Dia cuma bilang soal motor dan pergi kerja seperti biasa,” ujar Riri, ditemui di rumah duka, Senin (22/9/2025).
Ia juga mengenang momen saat mengantar Hijrah ke kantor pada Senin sebelumnya.
“Dia sempat bertanya kapan saya kembali ke Pantai Timur. Saya cuma bilang hati-hati di jalan,” tambah Riri sambil menahan duka.
Keluarga baru mendapat kabar hilangnya Hijrah dari teman korban di Morowali.
Informasi itu diterima pukul 12.00 WITA, lalu langsung disebar melalui media sosial.
Riri menegaskan, tidak ada firasat apa pun sebelumnya.
“Hijrah memang jarang bicara, tapi dia anak yang baik,” ujarnya.
Tragisnya, jasad Hijrah ditemukan pada Sabtu (20/9/2025) pagi dengan kondisi mengenaskan, hanya mengenakan pakaian dalam, kain terikat di leher, serta luka di kaki.
Pelaku, Risman (33), telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebut, terjadi adu mulut dalam perjalanan, hingga Risman kalap dan menganiaya korban sampai meregang nyawa, bahkan melepas celana korban sebelum meninggalkannya di lokasi kejadian.
Riri berharap pelaku dihukum setimpal.
“Yang saya inginkan cuma keadilan untuk Hijrah. Semoga tidak ada keluarga lain yang mengalami hal seperti ini,” ujarnya.
Uang Santunan
Perusahaan koperasi tempat Hijrah bekerja memberi santunan Rp50 juta kepada keluarga Hijrah di Desa Maponu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Hijrah sebelumnya ditemukan tewas di kebun kelapa Dusun Tanga-tanga, Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat pada Sabtu (20/9/2025) lalu, setelah tewas dibunuh Risman, suami nasabah koperasi tempatnya bekerja.
Keluarga korban menyebut, koperasi yang berada di Bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut menyerahkan santunan Rp50 juta di luar asuransi.
Selain itu, gaji Hijrah bulan ini tetap dibayarkan penuh, dan uang nombok yang menjadi tanggungan korban turut diganti sepenuhnya.
Selain itu, manfaat asuransi untuk korban juga dicairkan sebesar Rp100 juta.
“Semua sudah diurus oleh PNM. Gaji bulan ini utuh, uang tombok diganti, dan santunan juga sudah diberikan,” kata paman korban saat ditemui di rumah duka, Senin (22/9/2025).
Tidak hanya itu, PNM juga membiayai seluruh kebutuhan tahlilan selama tujuh hari untuk mendoakan almarhumah.
Menurut keluarga, dukungan ini sedikit meringankan beban mereka di tengah duka yang mendalam.
“Keadaan keluarga sangat terpukul. Kehilangan ini sangat berat, tapi kami bersyukur pihak perusahaan memberikan bantuan yang maksimal,” tambah paman korban.
Diberitakan sebelumnya, Risman (33) petani asal asal Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat ditetapkan tersangka pembunuhan Hijrah (19), karyawan koperasi.

Hijrah sebelumnya ditemukan tak bernyawa di sebuah kebun kelapa pada Sabtu (20/9/2025).
Sehari sebelumnya, keluarga korban melaporkan hilang kontak dengan Hijrah kemudian dilaksanakan pencarian korban, hingga akhirnya ditemukan tak bernyawa.
Polisi mengungkap kronologi peristiwa mengenaskan itu.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, tragedi itu bermula pada Kamis (18/9/2025) ketika Hijrah mendatangi rumah nasabah koperasi tempatnya bekerja.
Nama nasabah itu Nurlina, rumahnya di Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Saat itu, korban bertemu dengan suami Nurlina, Risman (33) yang saat ini berstatus tersangka.
Kedatangan Hijrah menagih angsuran, namun Risman mengaku belum memiliki uang.
Malam harinya, sekitar pukul 21.00 WITA, korban kembali mendatangi rumah Risman dan mendesak agar pembayaran segera dilakukan.
Kepada polisi Risman mengaku sempat berusaha mencari pinjaman ke tetangga bersama korban, tetapi tidak berhasil.
Dalam perjalanan pulang, terjadi adu mulut antara pelaku dan korban.
“Kalau tidak bisa bayar hutang, jangan berhutang!” ucapan itu diduga kemudian memicu emosi pelaku hingga terjadi tindak kekerasan.
Korban ditendang hingga terjatuh, kepalanya dibenturkan ke tanah, lalu dicekik menggunakan tangan.

Tak berhenti di situ, Risman juga menggunakan jilbab korban untuk menjerat lehernya hingga meninggal dunia.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku melakukan tindakan keji lainnya dengan melepas celana korban.
Hal itu dilakukan untuk mempermalukan korban bila jasadnya ditemukan orang lain.
Usai aksinya, Risman menyembunyikan motor korban sekitar 100 meter dari lokasi kejadian, kemudian pulang dengan berjalan kaki seolah-olah tidak terjadi apa-apa.
Keesokan harinya, Sabtu (20/9/2025), jasad korban ditemukan oleh warga bernama Gufran bersama anggota Linmas Hamal di area kebun kelapa, Dusun Tangga-Tangga, Desa Sarjo.
Penemuan itu sontak menggegerkan warga setempat.
Berkat kerja cepat tim Satreskrim Polres Pasangkayu, Risman berhasil ditangkap tak lama setelah jasad korban ditemukan.
Ia kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pasangkayu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.