Rabu, 10 Juni 2026

OPINI

Cara “Menguatkan Rumah” Fiskal di Tengah Dunia yang Berubah Cepat

Di tengah kondisi seperti ini, negara membutuhkan ketahanan fiskal kemampuan menjaga layanan publik

Tayang:
Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto Cara “Menguatkan Rumah” Fiskal di Tengah Dunia yang Berubah Cepat
Istimewa/istimewa
DOK PRIBADI - Mukram 

 Oleh : Muhammad Mukhram, S.Pd., M.Ak. CTT

             (Dosen Universitas Sulawesi Barat)


TRIBUN-SULBAR.COM- Kalau anggaran negara diibaratkan rumah, maka pajak adalah fondasi. Semakin kokoh fondasinya, semakin tahan rumah itu saat diterpa angin kencang. Pada 2026, “angin kencang” itu datang dari banyak arah: harga energi dan pangan yang masih mudah bergejolak, ketegangan geopolitik, perubahan arus perdagangan, hingga biaya utang yang bisa meningkat saat suku bunga global belum benar-benar turun.

Di tengah kondisi seperti ini, negara membutuhkan ketahanan fiskal kemampuan menjaga layanan publik dan program prioritas tanpa mudah oleng ketika ekonomi global berubah.

Pertanyaannya: bagaimana membuat penerimaan pajak lebih kuat? Banyak orang langsung berpikir “naikkan tarif”. Padahal, menaikkan tarif ketika basis pajak masih sempit berisiko
memunculkan masalah baru.

Ibaratnya, beban diperberat pada orang-orang atau pelaku usaha yang sudah patuh, sementara yang belum masuk sistem tetap di luar jangkauan. Akibatnya, rasa keadilan berkurang dan kepatuhan sukarela bisa turun. Karena itu, strategi yang lebih masuk akal adalah memperluas basis pajak bukan sekadar menaikkan tarif.

Basis pajak adalah “siapa dan apa saja” yang masuk dalam jangkauan pemajakan secara wajar. Semakin luas basisnya, semakin besar peluang penerimaan meningkat tanpa harus membuat tarif melonjak. Dampaknya juga lebih stabil.

Negara tidak terlalu bergantung pada satu-dua sektor saja. Ini penting karena penerimaan negara bisa sangat dipengaruhi siklus ekonomi. Saat ekonomi melambat, laba turun, transaksi berkurang, dan penerimaan bisa ikut melemah. Basis yang lebih luas membuat penerimaan lebih tahan terhadap guncangan.

Lalu, seperti apa perluasan basis pajak yang sehat dan tidak menimbulkan kegaduhan? Setidaknya ada tiga jalur yang bisa dipahami publik dengan mudah.Pertama, membuat kepatuhan pajak lebih otomatis dan lebih mudah.

Selama ini, salah satu sumber masalah adalah kesenjangan kepatuhan: ada yang tidak lapor, ada yang lapor tapi kurang benar, ada yang memanfaatkan celah. Dalam praktik sehari-hari, celah sering muncul karena data tidak terhubung, bukti transaksi tidak rapi, atau proses administrasi
terasa rumit.

Ketika administrasi pajak membaik dan makin berbasis data, pengawasan bisa lebih tepat sasaran. Yang patuh tidak perlu khawatir berlebihan, sementara yang menyimpang lebih mudah terdeteksi. Bagi publik, ini terasa seperti perbaikan layanan: lebih cepat, lebih jelas, dan mengurangi ruang “abu-abu”.

Kedua, mencegah kebocoran pada pajak konsumsi tanpa memberatkan masyarakat rentan. Pajak konsumsi cenderung lebih stabil karena konsumsi masyarakat berjalan terus, meski naik turun. Namun stabil bukan berarti boleh sembrono. Perluasan basis di sini mestinya diarahkan pada perapihan sistem: menutup celah kebocoran, memperkuat bukti transaksi, dan menata pengecualian agar tepat sasaran. Jika ada kebijakan yang berpotensi berdampak pada harga, maka mitigasi harus disiapkan sejak awal misalnya bantuan yang lebih tepat sasaran atau kebijakan penyangga untuk kelompok yang paling rentan. 

Intinya, perluasan basis harus menjaga keseimbangan: penerimaan meningkat, masyarakat tetap
terlindungi.Ketiga, menata ulang fasilitas dan pengecualian pajak agar benar-benar bermanfaat.
Banyak orang tidak sadar bahwa penerimaan pajak tidak hanya berkurang karena tarif
rendah, tetapi juga karena terlalu banyak fasilitas yang tidak dievaluasi.

Fasilitas pajak yang tepat bisa mendorong investasi dan lapangan kerja. Namun fasilitas yang terlalu longgar bisa berubah menjadi “diskon permanen” yang menggerus basis pajak tanpa hasil yang sepadan.

Di sini, kuncinya evaluasi berkala dan keterbukaan: fasilitas harus jelas tujuannya, jelas ukurannya, dan ada masa berlakunya. Jika terbukti tidak efektif, berani dihentikan. Ini bukan anti-investasi, justru memastikan kebijakan insentif benar-benar berkualitas.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved