Jumat, 1 Mei 2026

Hari Buruh

MayDay Hari Buruh yang Dirayakan Tapi Tidak Disejahterakan

buruh yang selama ini berkeringat di balik mesin produksi mendadak diposisikan sebagai pahlawan ekonomi

Tayang:
Editor: Ilham Mulyawan
zoom-inlihat foto MayDay Hari Buruh yang Dirayakan Tapi Tidak Disejahterakan
Tribun-Sulbar.com/OPINIII
Muhammad Dirgantara (Wakil Ketua SEMA IAIN Parepare) 

Perusahaan platform memiliki kendali penuh atas sistem kerja, sementara pekerja hanya bisa mengikuti aturan yang ditentukan sepihak. 

Tidak ada jaminan sosial yang memadai, tidak ada perlindungan hukum yang jelas, dan tidak ada kepastian pendapatan.

Secara kasat inilah bentuk baru dari eksploitasi yang tidak lagi kasar dan terlihat, tetapi halus dan terstruktur. 

Buruh tidak lagi dipaksa dengan kekerasan, tetapi dikendalikan melalui sistem yang membuat mereka tidak punya pilihan lain. 

Mereka bekerja lebih lama, dengan penghasilan yang tidak pasti, tanpa perlindungan yang memadai. 

Kebijakan dibuat dengan logika pertumbuhan ekonomi, tetapi melupakan dimensi keadilan sosial. 

Buruh menjadi pihak yang paling mudah dikorbankan, karena mereka dianggap tidak memiliki daya tawar yang cukup kuat, ruang bagi buruh untuk memperjuangkan haknya juga semakin menyempit. 

Serikat buruh menghadapi berbagai tantangan, mulai dari regulasi yang membatasi hingga stigma negatif yang melekat pada gerakan mereka. 

Aksi demonstrasi sering kali dipersepsikan sebagai ancaman terhadap stabilitas, bukan sebagai bagian dari demokrasi. 

Padahal, tanpa ruang untuk bersuara, buruh akan kehilangan satu-satunya alat untuk melawan ketidakadilan.

Hari Buruh seharusnya menjadi momen refleksi dan konsolidasi, dari sejarah panjang perjuangan buruh melawan eksploitasi. Namun hari ini, makna itu semakin tergerus. 

Hari Buruh diperingati dengan seremoni, tetapi tanpa perubahan substansial. 

Hanya menjadi simbol yang kosong dirayakan, tetapi tidak dirasakan.

Kesejahteraan buruh tidak akan tercapai hanya dengan pidato politik untuk berpihak, untuk meninjau ulang kebijakan yang tidak adil, dan untuk memastikan bahwa hukum benar-benar bekerja untuk melindungi yang lemah. 

Negara harus kembali pada mandat konstitusinya, menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat, termasuk buruh.

Dan selama ketidakadilan itu masih ada, maka suara buruh tidak boleh diam. 

Karena diam berarti menerima. Dan menerima, dalam kondisi seperti ini, sama saja dengan membiarkan ketidakadilan terus hidup tanpa perlawanan. (*)

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved