Opini

Ekonomi UNUSIA Dukung UU Penggajian Nasional

Aras juga menyebut kondisi ini sebagai ironi besar di negeri dengan kekayaan sumber daya alam yang sangat melimpah. 

Editor: Abd Rahman
Muhammad Aras Prabowo
INTELEKTRUAL MUDA NU - Intelektual muda NU Muhammad Aras Prabowo menilai kebijakan terbaru Bulog wajib membeli Gabah Kering Panen (GKP) petani dengan harga Rp6.500 per kilogram tanpa syarat kualitas adalah langkap positif. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani 

Di sisi lain, konglomerat dan elite ekonomi menikmati akumulasi kekayaan yang terus membengkak. Situasi ini diperparah dengan keberadaan mafia ekonomi yang menambah panjang rantai ketidakadilan.

Dalam siaran langsung program Rakyat Bersuara di INEWS TV, Budiman Sujatmiko sebelumnya menegaskan urgensi lahirnya regulasi tersebut.

 Ia menyebut bahwa UU Penggajian Nasional adalah instrumen hukum untuk menciptakan batas yang adil dalam pendapatan, agar jurang kaya-miskin tidak semakin lebar. Pandangan inilah yang sejalan dengan sikap UNUSIA, yang menilai bahwa regulasi semacam ini bisa menjadi mekanisme kontrol sekaligus redistribusi kekayaan yang lebih berkeadilan.

Pada akhirnya, dukungan Ekonom UNUSIA terhadap gagasan ini menegaskan sikap progresif dalam memperjuangkan keadilan sosial. 

Sebagaimana disampaikan Muhammad Aras Prabowo, ironi negara dengan kekayaan alam yang berlimpah tidak boleh terus menerus dipertontonkan kepada rakyat. 

Dengan adanya Undang-Undang Penggajian Nasional, diharapkan ketimpangan dapat ditekan dan cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat diwujudkan secara nyata.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved