Pembunuhan
Gegara iPhone, Pria di Muara Enim Bunuh Mantan Pacar lalu Bakar Jasadnya
Jasad korban selanjutnya dibawa menggunakan mobil Honda Brio milik pelaku menuju kawasan Jembatan Enim III.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/ilustrasi-pembunuhan.jpg)
Ringkasan Berita:
- Seorang pria di Muara Enim, Sumatera Selatan, tega membunuh mantan kekasihnya usai cekcok karena korban meminta dibelikan iPhone.
- Setelah mencekik korban hingga tewas di kamar hotel, pelaku membakar jasad korban lalu membuangnya ke Sungai Enim untuk menghilangkan jejak.
- Kasus pembunuhan sadis ini terungkap setelah warga menemukan mayat korban mengambang di sungai dan polisi menangkap pelaku di Muara Enim.
TRIBUN-SULBAR.COM- Seorang pria berinisial MAP (33) ditangkap polisi setelah diduga membunuh mantan kekasihnya, APS (23), di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Tak hanya membunuh korban, pelaku juga membakar jasad APS lalu membuangnya ke Sungai Enim untuk menghilangkan jejak.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban dan pelaku bertemu di sebuah hotel di Muara Enim pada Minggu (24/5/2026).
Baca juga: Panduan Belajar Pendidikan Pancasila Kelas 12,Menumbuhkan Kembali Tradisi Gotong Royong
Baca juga: Maling Bobol Rumah Wa Nimbang Tokoh Film Ambo Nai di Bone, Emas dan Uang Rp 1,3 Miliar Raib
Menurut Hendri, korban dan pelaku sebelumnya pernah menjalin hubungan asmara selama sekitar satu tahun. Namun hubungan keduanya berakhir setelah korban menikah dengan pria lain.
Meski telah berpisah, keduanya masih menjalin komunikasi hingga akhirnya sepakat bertemu kembali di hotel tersebut.
Korban diketahui datang lebih dahulu dan memesan kamar hotel sebelum menghubungi pelaku sekitar pukul 04.00 WIB.
“Pelaku datang sekitar setengah jam kemudian. Selama berada di hotel, keduanya sempat melakukan hubungan badan sebanyak empat kali dari pagi hingga sore hari,” kata Hendri, Jumat (29/5/2026).
Pada sore hari, korban dan pelaku terlibat pertengkaran.
Perselisihan itu diduga dipicu permintaan korban agar dibelikan telepon genggam baru jenis iPhone.
Namun pelaku mengaku belum memiliki uang dan mengingatkan korban bahwa dirinya telah memiliki suami.
Polisi menyebut korban kemudian mengucapkan kata-kata yang membuat pelaku emosi hingga nekat mencekik korban di kamar hotel.
“Pelaku emosi dan sakit hati, kemudian tangan kiri mencekik dan tangan kanan menutup mulut korban sambil tubuh pelaku menindih tubuh korban agar tidak berteriak dan berontak selama sekitar 10 menit hingga korban meninggal dunia di tempat,” ujar Hendri.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku meninggalkan hotel dan pulang ke rumahnya.
Keesokan harinya, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku kembali ke hotel karena jasad korban mulai mengeluarkan bau tidak sedap.
| Sentil Vonis Bebas Oknum Polisi di Majene, Jaksa Sebut Hakim Keliru Terapkan Hukum |
|
|---|
| Oknum Polisi Divonis Bebas Usai Aniaya Warga hingga Tewas, Jaksa Kejari Majene Banding |
|
|---|
| Ekspresi Keluarga Korban Pembunuhan di Pasangkayu Usai Risman Divonis Seumur Hidup |
|
|---|
| Sidang Kasus Pembunuhan di Pasangkayu Memanas, Keluarga Korban Puas Risman Divonis Seumur Hidup |
|
|---|
| Sidang Kasus Pembunuhan di PN Pasangkayu, Terdakwa Risman Diberi Waktu 7 Hari Tentukan Sikap Banding |
|
|---|