PBNU

Gus Yahya Diberi Waktu Tiga Hari Mundur dari Ketua Umum PBNU Jika Tak Ingin Diberhentikan

Gus Yahya diberi waktu tiga hari untuk mundur terhitung sejak keputusan Rapat Harian Syuriah PBNU dikelurkan.

Editor: Nurhadi Hasbi
kolase tribun-sulbar
PBNU - Kolase KH Yahya Cholil Staquf dan hasil rapat syuriah PBNU ditanda tangani KH Miftachul Akhyar 

Gus Yahya berpengalaman dalam pemerintahan sejak muda. Ia pernah menjadi juru bicara Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). 

Pada 31 Mei 2018, Presiden Joko Widodo melantiknya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Peran internasional Gus Yahya mencolok dalam isu perdamaian dan dialog antaragama.

Pada 2014, ia turut mendirikan lembaga keagamaan Bait ar-Rahmah di California, Amerika Serikat, yang fokus pada studi Islam rahmatan lil alamin.

Ia juga terlibat sebagai tenaga ahli dalam Dewan Eksekutif Agama-Agama Amerika Serikat–Indonesia, sebuah kerja sama bilateral yang ditandatangani Presiden Barack Obama dan Presiden Jokowi pada 2015.

Gus Yahya kerap mewakili GP Ansor dan PKB dalam jejaring politik internasional seperti Centrist Democrat International (CDI) dan European People’s Party (EPP).

Gus Yahya beberapa kali tampil sebagai pembicara utama di forum global. Pada Juni 2018, ia berbicara dalam forum American Jewish Committee (AJC) di Israel.

Ia menawarkan konsep rahmah sebagai solusi atas konflik keagamaan dunia dan mendorong pemahaman agama yang damai.

Pada Juli 2021, ia kembali mendapat apresiasi dunia melalui penampilan kuncinya di International Religious Freedom (IRF) Summit di Washington, DC.

Dalam pidatonya bertajuk “The Rising Tide of Religious Nationalism”, ia menjelaskan dinamika bangsa-bangsa yang menghadapi ancaman budaya dan memunculkan gelombang nasionalisme religius.

Ia mengingatkan, situasi tersebut berpotensi memicu konflik global bila tidak dikelola dengan bijak.

Dalam berbagai forum, Gus Yahya konsisten menyuarakan diplomasi moral dan dialog lintasagama.

Ia menegaskan, dunia membutuhkan mekanisme baru untuk meredam persaingan nilai dan mencegah munculnya kekerasan atas nama identitas.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved