Tak Punya Uang Bayar, Pria di Sidoarjo Habisi Nyawa PSK yang Dipesan Lewat Aplikasi MiChat
Tersangka kemudian dilaporkan melakukan pembekapan menggunakan bantal dan mencekik korban hingga tidak sadarkan diri.
Situasi penagihan tersebut berubah menjadi tindak kekerasan.
Kejahatan terjadi setelah pelaku meminta korban untuk kembali berhubungan badan.
Tersangka kemudian dilaporkan melakukan pembekapan menggunakan bantal dan mencekik korban hingga tidak sadarkan diri.
Penangkapan dan Jerat Hukum
Usai melancarkan aksinya, pelaku segera meninggalkan kamar hotel.
Teman korban yang menunggu di luar kamar sempat mencoba mengejar tersangka.
Korban SS kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Sheila Medika, namun nyawanya tidak tertolong.
Setelah menerima laporan, Polisi bergerak cepat memeriksa sejumlah saksi, mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) hotel, dan melakukan pelacakan.
FLB berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi hotel ketika diduga hendak melarikan diri.
Meskipun sempat menyangkal, penyidik memastikan telah mengantongi cukup bukti untuk menjerat tersangka.
Saat ini, penyidik tengah mendalami catatan komunikasi digital antara pelaku dan korban di aplikasi MiChat untuk memperkuat motif dan rangkaian percakapan sebelum pembunuhan.
Tersangka dijerat dengan Pasal berlapis, yakni Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Proses penyidikan masih terus berlangsung sambil menunggu hasil analisis forensik terhadap barang bukti elektronik.(*)
Artikel Tayang di TribunJambi.com dengan judul Pilu gadis michat dibunuh pakai bantal pelaku akhirnya akui perbuatannya
| 2 Pengendara Sepeda Motor Tabrakan di Mapilli Polman, Korban Dirawat di Rumah Sakit |
|
|---|
| 3 Zodiak Hadapi Badai Hari Ini, Kamis, Virgo Stres dan Sakit Kepala, Aries Dompet Apes |
|
|---|
| Polisi Grebek Sekertariat Mahasiswa di Makassar, 10 Orang Diamankan dan Sejumulah Busur Disita |
|
|---|
| Tampang Bripda Torino Polisi Viral di Tiktok Aniaya 2 Siswa SPN Akhir Dipecat |
|
|---|
| Kanwil Ditjenpas Sulbar Gelar Tasyakuran Hari Bhakti Perdana, Fokus Pelayanan Humanis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/ilustrasi-pembunuhan.jpg)