DPRD Sulbar
Buntut Temuan BPK, Komisi IV DPRD Sulbar Bakal Panggil OPD Mitra
Rahim mengingatkan, pemerintah daerah hanya memiliki waktu maksimal 60 hari untuk menyelesaikan seluruh catatan dan temuan dalam LHP BPK.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-IV-DPRD-Sulbar-Abdul-Rahim-saat-ditemui-di-Gedung-DPRD-Sulbar.jpg)
Ringkasan Berita:
- Komisi IV DPRD Sulbar akan memanggil OPD mitra, termasuk Disdikbud Sulbar, untuk menindaklanjuti temuan BPK.
- Terdapat sekitar 400 rekomendasi BPK yang belum sesuai ketentuan, termasuk lebih dari 100 yang belum ditindaklanjuti.
- Temuan BPK Sulbar mencatat potensi kerugian daerah lebih dari Rp1,4 miliar akibat kelebihan bayar dan ketidaksesuaian proyek.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat merespons Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulbar Tahun Anggaran 2025.
Komisi IV menjadwalkan pemanggilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja mereka, terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulbar, terkait adanya temuan dan rekomendasi masa lalu yang belum dituntaskan.
Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Abdul Rahim, menegaskan pihak legislatif memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal tindak lanjut dari temuan auditor negara tersebut.
Baca juga: Spanduk Penolakan Ajakan Demo Terpasang di Mamuju dan Polman, Warga Tak Tahu yang Pasang
Baca juga: Temuan BPK Rp1,4 Miliar Kelebihan Bayar Belanja dan Proyek Gubernur SDK Janji Tuntaskan 60 Hari
"Segera setelah kami terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, tentu kami sebagai mitra akan segera melakukan pengecekan dan berkoordinasi kembali untuk segera ditindaklanjuti," ujar Abdul Rahim saat diwawancarai di Gedung DPRD Sulbar, Senin (15/6/2026).
Rahim mengingatkan, pemerintah daerah hanya memiliki waktu maksimal 60 hari untuk menyelesaikan seluruh catatan dan temuan yang tertuang dalam LHP BPK tersebut.
Soroti Ratusan Rekomendasi yang Belum Tuntas
Selain mencermati garis besar LHP yang baru diserahkan, Komisi IV DPRD Sulbar juga menaruh perhatian serius pada akumulasi rekomendasi BPK dari tahun-tahun sebelumnya yang belum diselesaikan oleh pemerintah provinsi.
Berdasarkan data BPK, dari sekitar 1.700 rekomendasi yang dikeluarkan pada periode sebelumnya (LHP 2024), masih terdapat sekitar 400 rekomendasi yang penataannya belum sesuai ketentuan.
Bahkan, lebih dari 100 rekomendasi sama sekali belum ditindaklanjuti.
Terkait hal itu, Abdul Rahim menyebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi salah satu instansi yang “rapornya merah” terkait pengadaan aset.
"Kita akan undang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera memastikan proses perbaikan. Kalau memang (asetnya) harus ditarik karena dianggap menyalahi ketentuan yang ada, ya harus segera dilakukan," tegas politisi tersebut.
Ia menambahkan, setidaknya ada dua catatan penting dari BPK tahun 2024 untuk Disdikbud Sulbar yang belum tuntas, salah satunya terkait pengadaan peralatan dan mesin yang dinilai tidak sesuai spesifikasi atau ketentuan.
"Intinya itu adalah pemberian peralatan, mesin, dan sebagainya yang dianggap BPK tidak memenuhi ketentuan yang ada," tambahnya.
Rentetan Temuan BPK di Sulbar Capai Miliaran Rupiah
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, BPK RI melalui Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat, Ahmad Adib Susilo, dalam Rapat Paripurna DPRD Sulbar pada Kamis (11/6/2026), membeberkan sederet persoalan krusial dalam laporan keuangan pemerintah provinsi.
Selain persoalan aset tanah di Bandara Tampa Padang, BPK menemukan indikasi kerugian daerah akibat kelebihan pembayaran pada belanja barang/jasa dan proyek fisik infrastruktur yang totalnya mencapai lebih dari Rp1,4 miliar.
Rincian temuan tersebut meliputi:
- Kelebihan bayar belanja barang dan jasa (Rp703,3 juta): ditemukan pada Setda, Sekretariat DPRD, dan Dinas Transmigrasi Sulbar karena transaksi tidak didukung bukti riil.
- Kelebihan bayar proyek fisik (Rp780,3 juta): terjadi pada 9 paket pekerjaan di Dinas PUPR dan BPBD Sulbar akibat kekurangan volume dan kualitas beton yang tidak sesuai spesifikasi.
- Potensi kerugian negara (Rp694,3 juta): ditemukan pada 3 paket pekerjaan lain di Dinas PUPR Sulbar yang berpotensi membebani anggaran jika tidak segera dievaluasi. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi
| DPRD Pinrang Belajar Penyusunan Agenda Dewan ke DPRD Sulbar |
|
|---|
| Komisi II DPRD Sulbar Soroti Rendahnya Realisasi PAD dan Program APBD 2026 |
|
|---|
| DPRD Soroti Sekolah Rakyat di Sulbar Dikerjakan 750 Pekerja 'Impor' Serapan Tenaga Lokal Minim |
|
|---|
| DPRD Sulbar Susun Rencana Kerja 2026, Perkuat Fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan |
|
|---|
| Komisi I DPRD Sulbar Terima Kunker DPRD Sidrap, Bahas Penguatan Fungsi Kedewanan |
|
|---|