Berita Sulbar
Dirumahkan Sementara 2 Bulan SDK Alihkan Tugas Guru PPPK dan Paruh Waktu kepada Guru PNS
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi fiskal daerah, sebab pemerintah daerah mengakui belum mampu membayar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Gubernur-Sulbar-Suhardi-Duka-saat-ditemui-usai-pelantikan-pejabat-eselon-III-dan-fungsional.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) akan memberlakukan work from home (WFH) selama dua bulan bagi ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan PPPK paruh Waktu.
Sehingga mereka kini tak perlu lagi bekerja di kantor.
Baca juga: Gubernur Sulbar: Pelayanan Kesehatan Harus Responsif Selama Masa Mudik Lebaran 2026
Baca juga: Tambang Pasir di Kalindu Pasangkayu Disegel Polisi atas Kasus Dugaan Ilegelal dan Penggelapan
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi fiskal daerah, sebab pemerintah daerah mengakui belum mampu membayarkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PPPK serta PPPK paruh waktu.
Meski bekerja dari rumah, para pegawai tersebut tetap menerima gaji bulanan.
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil rapat bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah.
“Kami menyatakan bahwa THR dan gaji ke-13 bagi PPPK dan PPPK paruh waktu tidak dapat dibayarkan karena tidak teralokasi dalam APBD 2026,” ujar Suhardi Duka, Senin (16/3/2026) lalu.
Namun, pegawai tetap dapat diminta masuk kerja jika dibutuhkan oleh pimpinan OPD masing-masing.
“Mereka WFH selama dua bulan dan tidak perlu ke kantor, kecuali jika diminta oleh pimpinan OPD,” ujarnya.
Kebijakan ini juga berdampak pada sektor Pendidikan kata SDK.
Guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) diminta mengambil alih sebagian jam mengajar yang sebelumnya diampu oleh guru PPPK dan PPPK paruh waktu.
Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan tersebut.
Peninjauan pertama dijadwalkan pada 16 April dan kembali dievaluasi pada 16 Mei.
“Jika kondisi masih sama, kemungkinan kebijakan WFH bisa diperpanjang lagi,” kata Suhardi Duka usai rapat dadakan dengan Sekda, Bapenda, BPKAD, dan perwakilan BKPSDM untuk mengkaji terkait THR dan Gaji 13 bagi PPPK dan PPPK Paruh Waktu.
Tidak Bisa Masuk Anggaran Perubahan
SDK menuturkan, pemerintah daerah juga tidak menemukan ruang fiskal untuk menambah anggaran melalui APBD Perubahan.
Upaya peningkatan pendapatan daerah pun dinilai tidak memungkinkan.
| MTQ Sulbar 2026 Dipusatkan di 3 Masjid Mamuju Masjid Raya Suada, Muttahidah dan Al-Quba |
|
|---|
| KominfoSS Sulbar Integrasikan Data Lintas Sektoral untuk Penanganan Stunting |
|
|---|
| Pemprov Sulbar Terima Penghargaan Sukses Tekan Pengangguran dari Kemendagri, BPS Beberkan Tolok Ukur |
|
|---|
| Dukung Program Pastipadu 2026, KominfoSS Sulbar Integrasikan Data Stunting Lintas Sektoral |
|
|---|
| Setelah WFH 4 Bulan, Gubernur Sulbar Ingin Beri Tugas Baru ke PPPK: Daripada Libur! |
|
|---|