Dana Desa Dicuri

Motif Eks Pimpinan Bank di Mamuju Curi Dana Desa Tapandullu Rp388 Juta, Bayar Utang & Gaya Hidup

AH berhasil menggondol uang senilai Rp 388.426.000 dari dalam mobil berwarna putih tersebut.

Penulis: Suandi | Editor: Abd Rahman
Suandi/Tribun-Sulbar.com
PENCURIAN - Pelaku pencurian dana desa Tapandullu dibawa ke ruang pres rilis Polda Sulbar, Senin (24/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Polisi Daerah (Polda) Sulbar menangkap AH, seorang mantan pimpinan bank di Mamuju, sebagai otak di balik aksi pembobolan mobil Pj Kepala Desa Tapandullu. 
  • Pelaku berhasil mencuri Dana Desa senilai Rp 388.426.000.
  • Kasubdit 3 Jatanras Polda Sulbar, Kompol Recky Wijay, menyatakan motif AH dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi, gaya hidup mewah, dan kebutuhan untuk melunasi utang.
  • Dirreskrimum Polda Sulbar, Kombes Pol Agus Nugraha, mengonfirmasi bahwa AH sudah ditahan

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Polisi mengungkap motif mantan pimpinan bank inisial AH nekat membobol mobil Pj Kepala Desa Tapandullu, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

AH berhasil menggondol uang senilai Rp 388.426.000 dari dalam mobil berwarna putih tersebut.

Aksinya terekam kamera CCTV.

Aksi nekat itu ia lakukan karena faktor ekonomi dan gaya hidup mewah serta utang harus dilunasi oleh pelaku AH.

Baca juga: Begini Cara Polisi Ungkap Perampok Dana Desa Tapandullu Mamuju Rp 388 Juta, Identifikasi Cara Jalan

Baca juga: Wanita di Bogor Dibunuh Tetangga saat Salat Magrib di Masjid, Pelaku Tak Terima Ditagih Korban

"Motifnya dilatarbelakangi oleh kondisi ekonomi pelaku, kebutuhan hidup yang mewah, serta memiliki utang yang harus dilunasi," ujar Kasubdit  3 Jatanras Polda Sulbar, Kompol Recky Wijay, saat dikonfirmasi, Senin (24/11/2025).

Kompol Recky menjelaskan, aksi pencurian ini terjadi di Jl Diponegoro, Mamuju, pada Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 15.05 WITA.

Di mana saat itu, Jumardin baru saja mengambil uang dalam jumlah besar, yang diketahui merupakan Dana Desa Tappandulu, dari Bank Sulselbar Cabang Mamuju di Jl RE Martadinata, Keluruhan Simboro.

Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Pelaku otak pencurian dana desa Tapandullu inisial AH kini sudah mendekam di jeruji besi Polda Sulbar.

AH ditangkap karena diduga menjadi pelaku hilangnya dana desa senilai Rp 388 juta pada Senin 16 Juni 2025 lalu.

Polisi menduga adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

AH merupakan mantan pimpinan di salah satu perbankan di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Pelaku ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Sulbar pada Minggu (24/11/2025) kemarin.

“Saat ini terduga pelaku berinisial AH sudah ditahan. Kami masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang ikut membantu aksi kriminal terencana ini,” Dirreskrimum Polda Sulbar, Kombes Pol Agus Nugraha dalam ketérangan resminya.

Kombes Pol Agus menyatakan, terungkapnya kasus ini melibatkan Tim Dokpol Polda Sulbar mengidentifikasi ciri fisik pelaku dari rekaman CCTV pada awal persitiwa itu terjadi.

Berdasarkan analisis tersebut memperkuat keyakinan penyidik bahwa AH merupakan otak dari perampokan dana desa ratusan juta itu.

Kini publik menantikan langkah lanjutan kepolisian dalam menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain turut terlibat. 

"Kami akan memastikan penyelidikan masih berjalan dan perkembangan kasus akan terus disampaikan kepada masyarakat," ujarnya menambahkan.(*)

 

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved