Dana Desa Dicuri
Begini Cara Polisi Ungkap Perampok Dana Desa Tapandullu Mamuju Rp 388 Juta, Identifikasi Cara Jalan
Hasil analisis rekaman CCTV, perbuat keyakinan aparat bahwa perampok dana desa Tapandulllu adalah AH.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Ringkasan Berita:
- Terduga pelaku pencurian dana desa Tapandullu, AH, mantan kepala cabang bank, telah diamankan polisi.
- Kasus bermula saat dana desa Rp388 juta hilang dari mobil Plt Kepala Desa di Jl Diponegoro, Mamuju, pada 16 Juni 2025.
- Pengungkapan dibantu rekaman CCTV; penyidikan masih dilakukan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Terduga pelaku pencurian dana desa Tapandullu, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, terbongkar setelah penyidikan panjang kepolisian melibatkan mabes Polri.
Kejadian pada 16 Juni 2025 lalu, pelaku curi dana desa dari dalam mobil Plt Kepala Desa Tapandullu saat parkir di Jl Diponegoro, Mamuju.
Terduga pelaku inisial AH.
AH mantan Kepala Cabang (Kacab) salah satu Bank Swasta di Kota Mamuju.
Baca juga: Mantan Pinca Bank di Mamuju Ditangkap Polisi Kasus Hilangnya Dana Desa Tapandullu Mamuju Rp388 Juta
Pelaku sudah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sulbar.
"Kami masih dalami kemungkinan adanya pihak lain," Dirreskrimum Polda Sulbar, Kombes Pol Agus Nugraha, mengonfirmasi bahwa AH kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi menduga ada pihak yang membantu AH dalam aksi terencana tersebut.
Kata dia, dalam penyidikan, pihaknya libatkan tim Dokpol Polda Sulbar.
Dari kolaborasi penyidikan itu berhasil mengidentifikasi ciri fisik pelaku berdasarkan rekaman CCTV.
Hasil analisis rekaman CCTV, perbuat keyakinan aparat bahwa perampok dana desa Tapandulllu adalah AH.
Polisi mengidentifikasi pelaku dari cara berjalan yang identik.
AH yang diketahui mantan pimpinan bank di Mamuju adalah pelaku utama.
"Kami akan memastikan penyelidikan masih berjalan dan perkembangan kasus akan terus disampaikan kepada masyarakat," ujarnya menambahkan.
Kasus ini terjadi pada Senin, 16 Juni 2025.
Dana Desa - Tim Jatanras Polda Sulawesi Barat di bawah pimpinan Iptu Hamring, menangkap AH, seorang mantan kepala cabang bank di Mamuju yang merupakan tersangka utama hilangnya Dana Desa Tapandullu senilai Rp388 juta (Polda Sulbar)
Ketika uang desa yang baru dicairkan raib dalam hitungan menit dari dalam mobil milik Plt Kepala Desa Tapandulu, Jumardin.
Kejadian terjadi di Jalan Diponegoro, tepat di depan toko bangunan Mitra Listrik, Kota Mamuju.
Peristiwa terjadi begitu cepat. Jumardin kala itu memarkir Toyota Avanza putihnya untuk membeli kebutuhan kantor desa.
Namun ketika kembali beberapa menit kemudian, kantong plastik hitam berisi ratusan juta rupiah telah lenyap tanpa jejak.
Kunci pengungkapan kasus ini berasal dari rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria berbaju kemeja putih, memakai helm, dan sarung tangan, mondar-mandir di dekat mobil korban.
Saat situasi sepi, pria tersebut mendekat, membuka pintu mobil, dan membawa kabur uang desa. Ia kemudian melarikan diri menggunakan mobil Mitsubishi Xpander putih yang diduga telah disiapkan sebelumnya sebagai kendaraan kabur.
Jumardin dalam laporannya di SPKT Polda Sulbar menjelaskan bahwa dana desa tersebut baru saja dicairkan bersama bendahara desa di Bank Sulselbar sekitar pukul 13.30–14.00 WITA. Setelah itu, ia sempat beristirahat untuk salat dan makan sebelum menuju toko bangunan.
“Saya hanya tinggalkan mobil sekitar lima menit. Begitu kembali, uangnya sudah tidak ada,” kata Jumardini kala itu. (*)
| Polisi Dalami Adanya Dugaan Keterlibatan Pelaku Lain Kasus Hilangnya Dana Desa Tapandullu Rp388 Juta |
|
|---|
| Mantan Pinca Bank di Mamuju Ditangkap Polisi Kasus Hilangnya Dana Desa Tapandullu Mamuju Rp388 Juta |
|
|---|
| Kanwil DJPb Sulbar Ungkap Dampak Hilangnya Dana Desa Tapandullu Rp 388 Juta |
|
|---|
| Usai Dilantik, Kades Tapandullu Rahmat Fokus Selesaikan Dana Desa Hilang Rp388 Juta |
|
|---|
| Pencuri Dana Desa Tapandullu Rp388 Juta Belum Terungkap, Pj Kades Diminta Kooperatif Ganti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Pelaku-pencurian-dana-desa-Tapandullu-dibawa-ke-ruang-pres-rilis-Polda-Sulbar-Senin-24112025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.