Tambang Emas Ilegal

WALHI Sulbar Desak Gubernur, Kapolda dan Kejati Turun Tangan Tertibkan Tambang Emas Ilegal Kalumpang

Warga di Dusun Salurindu dan Kalumammang kesulitan mendapat air bersih dan mulai mengalami penyakit kulit.

Editor: Nurhadi Hasbi
Istimewa
Tambang Emas – Direktur WALHI Sulbar, Asnawi, menuding pemerintah dan aparat hukum abai terhadap tambang emas ilegal di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Barat menilai pemerintah dan aparat penegak hukum abai dalam menangani aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju.

Padahal, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar telah menyatakan bahwa aktivitas tambang di wilayah tersebut tidak memiliki izin resmi.

Namun hingga awal Oktober 2025, aktivitas penambangan masih berlangsung.

“Sudah berulang kali disebut ilegal, tapi ekskavator masih bekerja, sungai makin rusak, dan warga dibiarkan menghadapi ancaman ekologis. Ini bukan lagi soal izin, tapi pembiaran sistematis,” kata Direktur WALHI Sulbar, Asnawi, dalam keterangan tertulis kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis (9/10/2025).

Menurut WALHI, pernyataan ESDM tanpa tindakan nyata di lapangan menunjukkan lemahnya komitmen negara dalam penegakan hukum lingkungan.

Hasil pemantauan WALHI pada akhir September 2025 menemukan sedikitnya tiga ekskavator masih beroperasi di bantaran Sungai Karama, Kalumpang.

Aktivitas berlangsung tanpa papan izin dan berada di kawasan hutan sekunder yang seharusnya menjadi area lindung dan resapan air.

Dampaknya, air sungai berubah warna menjadi cokelat pekat dan penuh lumpur.

Warga di Dusun Salurindu dan Kalumammang kesulitan mendapat air bersih dan mulai mengalami penyakit kulit.

“Kami menerima laporan keresahan warga. Air sungai tak bisa lagi dipakai. Tapi pemerintah hanya diam. Seolah cukup dengan menyebut ‘ilegal’, lalu selesai,” ujar Asnawi.

Dugaan Pembiaran Terstruktur

WALHI juga menyoroti dugaan pembiaran oleh pemerintah dan aparat. Tambang ilegal di Kalumpang disebut telah beroperasi lebih dari tiga tahun, tanpa penyegelan atau proses hukum terhadap pelaku.

“Kalau negara serius, sudah ada tindakan sejak lama. Tapi justru dibiarkan. Ini bentuk pembiaran terstruktur,” tegasnya.

Desakan WALHI kepada Gubernur, Kapolda, dan Kejati

WALHI mendesak Gubernur Sulbar, Kapolda Sulbar, dan Kejaksaan Tinggi untuk segera turun tangan. Mereka dianggap tak bisa hanya memberi pernyataan normatif tanpa langkah konkret.

“Negara tidak hadir lewat pernyataan, tapi lewat tindakan. Jika tetap diam, maka mereka ikut terlibat dalam kejahatan ekologis di Kalumpang,” ucap Asnawi.

WALHI mendesak tiga langkah darurat:

Penutupan dan penyegelan seluruh tambang emas ilegal di Kalumpang.

Penarikan alat berat dari kawasan hulu Sungai Karama.

Penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga membekingi tambang ilegal.

Selain itu, WALHI mendorong upaya pemulihan ekologis di wilayah terdampak. Kalumpang diketahui merupakan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Karama yang vital bagi Mamuju bagian tengah dan hilir.

ESDM: Tambang di Kalumpang Tak Punya Izin

Sebelumnya, Dinas ESDM Sulbar memastikan tambang di Desa Makkaliki dan Desa Batuisi, Kalumpang, tidak memiliki izin resmi.

“Setahu kami, tidak ada tambang berizin di sana. Kalumpang belum ditetapkan sebagai wilayah pertambangan rakyat,” ujar Kabid Minerba ESDM Sulbar, Ilham.

Ia menegaskan, selama belum ada penetapan dari Kementerian ESDM, seluruh aktivitas tambang di wilayah itu bersifat ilegal.

“Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Jangan sampai aktivitas tanpa izin ini menimbulkan kerusakan yang lebih besar,” tambahnya.

Warga dan Pemuda Kalumpang Juga Mendesak Penindakan

Warga mengaku resah dengan tambang yang menggunakan alat berat. Mereka yang menambang secara manual merasa dirugikan.

“Mereka datang seenaknya pakai ekskavator. Kami yang menambang manual jadi terpinggirkan,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya.

Sementara itu, Divisi Advokasi Lingkungan dan HAM Pemuda Kalumpang Raya (PKR), Jack Paridi, menilai penggunaan alat berat menunjukkan aktivitas ini bukanlah tambang rakyat.

“Ini tambang ilegal skala besar. Kalau dibiarkan, dampaknya akan serius bagi lingkungan dan warga sekitar,” tegasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved