Kemenkum Sulawesi Barat
Kakanwil Kemenkum Sulbar Pimpin Evaluasi Anggaran, Dorong Optimalisasi Target Prioritas
Ia juga menekankan pentingnya fokus pada kegiatan-kegiatan prioritas guna menjamin kelangsungan program kerja.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, meminta jajarannya mengoptimalkan pelaksanaan anggaran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulbar.
Pernyataan itu disampaikan saat memimpin rapat evaluasi pelaksanaan anggaran. Ia didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ramli, beserta jajaran, di ruang Rapat Bagian TU dan Umum.
Sunu Tedy juga menekankan pentingnya mengutamakan skala prioritas dalam penyusunan anggaran agar sesuai dengan kebutuhan program kerja.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Sulbar Akan Laksanakan Pendaftaran Hak Cipta Secara Serentak di STAIN Majene
“Dengan begitu, pelaksanaan target kinerja dapat berjalan sesuai harapan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kabag TU dan Umum, Ramli, meminta tim perencanaan melakukan penyesuaian terhadap pagu anggaran. Tujuannya untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran yang tersedia.
Ia juga menekankan pentingnya fokus pada kegiatan-kegiatan prioritas guna menjamin kelangsungan program kerja.
Baca juga: Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Jajaran Hadiri DSK, Bahas Penerapan Implementasi Peraturan Fidusia
Tak hanya itu, Ramli meminta seluruh satuan kerja aktif melakukan monitoring dan evaluasi terhadap realisasi anggaran.
“Perlu dilakukan evaluasi secara berkala agar capaian realisasi anggaran sesuai target yang ditetapkan,” tutup Ramli.(*)
Kanwil Kemenkum Sulbar Akan Laksanakan Pendaftaran Hak Cipta Secara Serentak di STAIN Majene |
![]() |
---|
Terima Audiensi Mahasiswa Unika, Kakanwil Kemenkum Sulbar Harap Kolaborasi Pembinaan Hukum |
![]() |
---|
Menkum Mediasi Dualisme PPP, Mardiono Jadi Ketum dan Agus Jadi Wakilnya |
![]() |
---|
Berkinerja Baik, Kakanwil Kemenkum Sulbar Sampaikan Apresiasi ke Jajarannya. |
![]() |
---|
Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri FGD dan DSK, Bahas Swasembada Energi dan Bantuan Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.