Berita Sulbar

DPRD Sulbar Soroti Pelanggaran Izin dan Limbah PT Palma di Pasangkayu Pertanyakan Kinerja DLH

Komisi II menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam proses perizinan dan pengelolaan limbah perusahaan yang tidak sesuai regulasi

Editor: Ilham Mulyawan
Pemprov Sulbar
RDP PT Palma - RDP dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Irwan S Pababari, dan dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulbar, Zulkifli Manggazali, bersama jajaran. Pertemuan ini berlangsung Rabu 01 Oktober 2025. 

DPRD Dorong Pemanggilan Pimpinan PT Palma

Sebagai langkah lanjutan, Komisi II mendorong dilaksanakannya rapat koordinasi lintas sektor dengan memanggil pimpinan tertinggi (top leader) PT Palma.

Pemanggilan ini dimaksudkan untuk melakukan klarifikasi, meminta pertanggungjawaban, serta menyusun rekomendasi perbaikan. Fokus utama diarahkan pada perlindungan lingkungan, pemenuhan kewajiban perusahaan, serta keberlanjutan pembangunan ekonomi di daerah.

Komisi II DPRD Sulbar menegaskan rekomendasi atau dorongan pemanggilan pimpinan PT Palma sebagai bagian dari mendukung Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga.

Dimana, dalam poin Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

Oleh karna itu, Komisi II DPRD Sulbar mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk ikut aktif dalam proses tersebut, guna memastikan permasalahan pengelolaan industri dapat diselesaikan secara tuntas dan sesuai aturan.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved