Keracunan MBG

Selidiki Keracunan MBG di Tapalang Mamuju Polisi Tunggu Hasil Lab BPOM, Tunggu 7 Hari

Seluruh sampel tersebut telah dikirimkan ke Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium. 

Editor: Ilham Mulyawan
Istimewa
KERACUNAN MBG- swa SDN Taan Galung, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi menu program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (24/9/2025). 

Kepala BPOM Mamuju, Burham Sidobejo, mengatakan pihaknya telah mengambil sejumlah sampel makanan untuk diuji secara kimia dan mikrobiologi.

Proses uji laboratorium diperkirakan memakan waktu 4–5 hari.

“Sampel yang diuji antara lain nasi putih, ayam crispy, tempe, saus, buah, hingga air yang digunakan untuk mengolah makanan,” kata Burham di Mamuju, saat ditemui di Kantor BPOM Mamuju, Jumat (26/9/2025).

Isu mengenai saus kedaluwarsa juga sempat ramai di masyarakat.

Namun, Burham memastikan produk tersebut masih layak konsumsi.

“Dapat kami sampaikan kepada masyarakat bahwa saus tersebut tidak kedaluwarsa. Petugas kami sudah memeriksa langsung di gudang penyimpanan. Masa kedaluwarsa tercatat hingga tahun 2026,” jelasnya.

Menurut Burham, kemungkinan ada kemasan yang tulisannya luntur sehingga terbaca 2025.

Namun setelah dicocokkan dengan nomor batch, produk tersebut dipastikan masih dalam masa berlaku.

Burham menambahkan, BPOM hanya bertugas melakukan pengujian saat terjadi kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan.

Hasil pemeriksaan nantinya akan diserahkan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti.

“Yang menentukan status KLB keracunan pangan adalah pemerintah daerah. Kami hanya memastikan uji sampel sesuai permintaan mereka,” pungkas Burham. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved