Keracunan MBG

Selidiki Keracunan MBG di Tapalang Mamuju Polisi Tunggu Hasil Lab BPOM, Tunggu 7 Hari

Seluruh sampel tersebut telah dikirimkan ke Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium. 

Editor: Ilham Mulyawan
Istimewa
KERACUNAN MBG- swa SDN Taan Galung, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi menu program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (24/9/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM – Menyikapi laporan pengaduan yang disampaikan oleh Organisasi Kemahasiswaan HMI Cabang Manakarra, terkait adanya puluhan pelajar keracunan makanan di Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, personel Polresta Mamuju menyelidiki kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang meracuni puluhan siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Tapalang.

Diketahui, laporan tersebut terkait adanya dugaan gejala keracunan setelah mengonsumsi produk makanan SPPG MBG

Dikonfirmasi Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan adanya Laporan pengaduan tersebut

Kini Polresta Mamuju melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) telah mengambil langkah-langkah penanganan awal.

"Satreskrim Polresta Mamuju telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan sampel makanan dan sampel muntahan dari para pelajar yang diduga menjadi korban," kata Herman.

Baca juga: Kedapatan Berdua Sama Pacar di Ruang Kampus Larut Malam Mahasiswa di Mamuju Ancam Dosen Pakai Parang

Baca juga: Gubernur Sulbar Bawa Pulang Rp1,04 Triliun untuk Bangun Sekolah Rakyat Hingga Pengadaan Alkes 

Seluruh sampel tersebut telah dikirimkan ke Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium. 

“InsyaAllah hasil uji laboratorium dari BPOM akan diketahui setelah proses pemeriksaan selesai, dengan estimasi paling lambat tujuh hari kerja ke depan,” ujarnya 

Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara serius, profesional, dan transparan, demi memastikan kebenaran atas dugaan keracunan makanan tersebut serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Jumlah korban dugaan keracunan MBG terus bertambah.

Konflik Tapalang - Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, saat ditemui di Mapolresta Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kamis (28/8/2025). Polresta Mamuju mengimbau masyarakat Kuridi dan Kasambang, Kecamatan Tapalang, untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan konflik antarwarga kepada pihak kepolisian.
Konflik Tapalang - Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, saat ditemui di Mapolresta Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kamis (28/8/2025). Polresta Mamuju mengimbau masyarakat Kuridi dan Kasambang, Kecamatan Tapalang, untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan konflik antarwarga kepada pihak kepolisian. (Suandi/Tribun-Sulbar.com)

Herman Basir mengatakan hingga Jumat (26/9/2025), tercatat 27 pelajar mengalami gejala setelah menyantap makanan MBG di sekolah.

Mereka merupakan siswa SDN Taan Galung dan SMPN 1 Tapalang.

Kepala SDN Taan Galung, Mursalim Angge, menyampaikan sebagian besar siswa mengalami mual hingga muntah.

“Awalnya anak-anak mual, setelah itu muntah. Ada juga yang sampai mengeluh sakit di leher dan dada hingga sesak napas,” ujar Mursalim saat ditemui di Puskesmas Tapalang, Selasa (24/9/2025).

Saus Tidak Kadaluarsa

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju angkat bicara soal dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) puluhan pelajar di Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Kepala BPOM Mamuju, Burham Sidobejo, mengatakan pihaknya telah mengambil sejumlah sampel makanan untuk diuji secara kimia dan mikrobiologi.

Proses uji laboratorium diperkirakan memakan waktu 4–5 hari.

“Sampel yang diuji antara lain nasi putih, ayam crispy, tempe, saus, buah, hingga air yang digunakan untuk mengolah makanan,” kata Burham di Mamuju, saat ditemui di Kantor BPOM Mamuju, Jumat (26/9/2025).

Isu mengenai saus kedaluwarsa juga sempat ramai di masyarakat.

Namun, Burham memastikan produk tersebut masih layak konsumsi.

“Dapat kami sampaikan kepada masyarakat bahwa saus tersebut tidak kedaluwarsa. Petugas kami sudah memeriksa langsung di gudang penyimpanan. Masa kedaluwarsa tercatat hingga tahun 2026,” jelasnya.

Menurut Burham, kemungkinan ada kemasan yang tulisannya luntur sehingga terbaca 2025.

Namun setelah dicocokkan dengan nomor batch, produk tersebut dipastikan masih dalam masa berlaku.

Burham menambahkan, BPOM hanya bertugas melakukan pengujian saat terjadi kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan.

Hasil pemeriksaan nantinya akan diserahkan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti.

“Yang menentukan status KLB keracunan pangan adalah pemerintah daerah. Kami hanya memastikan uji sampel sesuai permintaan mereka,” pungkas Burham. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved