Takut Terjerat Hukum Pedagang di Mamuju Tengah Tak Mau Lagi Jual Rokok Ilegal
Pemilik kios, Rana mengatakan, dirinya sudah tidak pernah mengambil rokok ilegal sejak pengungkapan kasus rokok ilegal beberapa waktu lalu
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Ilham Mulyawan
sandi Anugrah
ROKOK ILEGAL - Sejumlah merk rokok terpajang di kios pedagang di Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Minggu (12/10/2025). (Sandi/Tribun)
Polisi menyita 17 dus rokok illegal, dengan rincian 13.600 pax dengan total 272 ribu batang rokok disita Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulbar bersama Dinas Perdagangan melalui Operasi Satgas Pangan.
Adapun rokok ilegal tanpa pita cukai itu terdiri dari berbagai merek mulai merek Konser, Roadrace, Roker, Smith, Aerox, 68, Gan, Holden, BSJ, Milan, Golden, K-you, Ess Bold, Java Bold, Logard, dan SIP. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi AnugrahÂ
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
137 Siswa SD dan SMP di Pangale Mateng Dapat Beasiswa KUAAT dari Bupati Arsal Aras |
![]() |
---|
Bupati Arsal Ingin Wujudkan Mamuju Tengah Daerah Mandiri Pangan Harap Bendungan Rampung Tepat Waktu |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenag Sulbar Minta 20 Kafilah Tampil Lepas dan Percaya Diri di STQH Nasional Kendari |
![]() |
---|
Tanding Hari Ini Berikut Jadwal Penampilan 20 Kafilah Sulbar STQH Nasional di Kendari |
![]() |
---|
Gubernur SDK Tinjau Bendungan Budong-budong Mateng Target Rampung 2027 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.