Sabtu, 11 April 2026

Dugaan Korupsi Mamasa

Dugaan Korupsi di Dinas PU Mamasa, Fraksi Mahasiswa Desak APH Bertindak

Alim mengungkapkan, telah terjadi pola pengelolaan anggaran tidak transparan, tidak akuntabel, dan sarat kejanggalan. 

Tayang:
Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Dugaan Korupsi di Dinas PU Mamasa, Fraksi Mahasiswa Desak APH Bertindak
dokumen pribadi/Alim Bahri
KORUPSI - Ketua Fraksi Mahasiswa Sulbar Alim Bahri 

Ringkasan Berita:
  • Fraksi Mahasiswa Sulbar menduga adanya praktik korupsi dan penyimpangan anggaran di Dinas PU Kabupaten Mamasa pada empat kegiatan dengan total ratusan juta rupiah.
  • Dugaan meliputi ketidaksesuaian pekerjaan, kurangnya transparansi, hingga indikasi mark-up anggaran yang berpotensi melanggar UU Tipikor dan aturan pengelolaan keuangan negara.
  • Mahasiswa mendesak aparat penegak hukum segera bertindak dan mengancam akan melakukan demonstrasi serta melaporkan kasus ini ke tingkat provinsi dan pusat.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ketua Fraksi Mahasiswa, Alim Bahri, menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan praktik korupsi dan penyimpangan anggaran di  Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mamasa.

Alim mengungkapkan, telah terjadi pola pengelolaan anggaran tidak transparan, tidak akuntabel, dan sarat kejanggalan. 

Kata dia, sejumlah kegiatan dibiayai dari uang rakyat diduga kuat tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

Baca juga: Mahasiswa Desak Kejari Segera Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah KONI Polman

Baca juga: Kerugian Negara Sudah Dihitung, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KONI Polman Segera Diumumkan

Adapun kegiatan yang menjadi sorotan kami adalah sebagai berikut:

1. Pembersihan Ruas Jalan Mambi-Saluassing-Sondonglayuk

Nilai Anggaran: Rp211.000.000

Menurut Alim, pekerjaan ini diduga tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

"Minimnya keterbukaan informasi publik, tidak transparannya rincian penggunaan anggaran, serta hasil pekerjaan yang dipertanyakan menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan," katanya.

2. Dana Persiapan Lokasi Kunjungan Presiden Republik Indonesia 

Nilai Anggaran: Rp363.000.000

Anggaran untuk persiapan kunjungan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, kata dia, diduga tidak proporsional dan tidak transparan.

"Kami menilai terdapat indikasi perencanaan yang tidak rasional dan berpotensi direkayasa. Kunjungan kepala negara tidak boleh dijadikan tameng untuk membenarkan pemborosan atau dugaan manipulasi anggaran," tegasnya.

3. Pekerjaan Ruas Jalan Mambi-Rantepalado

Nilai Anggaran: Rp101.000.000

Berdasarkan temuan lapangan, pekerjaan ini diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis dan terindikasi dilakukan tanpa perencanaan yang matang.

"Jika benar, maka ini adalah bentuk kelalaian serius atau bahkan indikasi penyimpangan yang disengaja," katanya.

4. Pembersihan Ruas Jalan Saluassing-Salukepopo

Nilai Anggaran: Rp181.000.000

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved