Pelecehan Siswi SMA
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMA Oleh Kepala Sekolah di Majene
Laurensius juga menambahkan, meski kabar tersebut benar adanya, namun Polres Majene baru akan merilis perkembangan kasus tersebut,
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Ilham Mulyawan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ilustrasi-pelecehan-ilustrasi-kekerasan-seksual-ilustrasi-pemerkosaan.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Laurensius Madya Wayne mengatakan polisi sedang mendalami laporan dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang kepala sekolah di Kabupaten Majene.
Kasus ini mencuat setelah beredar kabar adanya tindakan tidak pantas terhadap seorang siswi kelas XI di sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri di Majene.
“Betul, laporan itu sedang kami tindak lanjuti. Saat ini kami fokus mengumpulkan keterangan dan bukti,” ujar Laurensius saat dikonfirmasi Tribun Sulbar.com via telepon Jumat (12/9/2025).
Baca juga: Kendala Anggaran Alasan Pemkab Mamuju Tidak Akomodir 1.550 Nakes Jadi PPPK Paruh Waktu
Baca juga: Beli Produk 100 Persen Asli Hanya di LEGO Official Store, Dapatkan Pengalaman Belanja Menarik
Laurensius menegaskan, penyelidikan masih berjalan dan polisi belum dapat menyimpulkan apapun.
Laurensius juga menambahkan, meski kabar tersebut benar adanya, namun Polres Majene baru akan merilis perkembangan kasus tersebut,
"Dalam waktu dekat setelah semua data dan keterangan terkumpul, baru akan dirilis pak, nanti jelasnya dirilis, "lanjutnya.
Kasat Reskrim menegaskan pihaknya akan menangani kasus ini dengan profesional.
“Kami pastikan proses berjalan objektif. Perlindungan terhadap korban maupun saksi juga menjadi perhatian utama,” tutupnya. (*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab.
| Gugatan Praperadilan Kepsek SMA Tersangka Pelecehan Siswi di Majene Ditolak Hakim |
|
|---|
| Polisi Temukan 3 Alat Bukti Kuat hingga Tetapkan Tersangka Kepsek SMA di Majene Kasus Pelecehan |
|
|---|
| Tersangka Lecehkan Siswinya, Kepsek SMA di Majene Terancam 15 Tahun Bui dan Denda Rp5 Miliar |
|
|---|
| BREAKING NEWS : Kepsek SMA di Majene Ditetapkan Tersangka, Cabuli Siswinya 15 Tahun di Ruang UKS |
|
|---|
| Polisi Kantongi Bukti, Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Siswa SMA di Majene Berpotensi Tersangka |
|
|---|