TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU- Dua karyawan perusahaan sawit terlibat perkelahian di Afdeling Charly kini telah dikembalikan ke perusahaan untuk diselesaikan secara internal.
Menurut Kapolsek Pasangkayu, AKP Mustamir, perkelahian itu terjadi pada Sabtu, 23 Agustus 2025.
Peristiwa bermula saat dua karyawan berinisial P (39) dan S (36) bersama rekan-rekannya sedang berkumpul sambil meminum minuman beralkohol jenis Cap Tikus.
Baca juga: Cuaca Buruk, Pasokan Ikan Laut di Pasar Topoyo Langka, Ibu Rumah Tangga Terpaksa Beli Tempe
Baca juga: Tahun Depan Kemenpar Akan Kolaborasi dengan Pemprov Sulbar Buat Sandeq Silumba, Persiapan Sekarang
Awalnya, suasana terasa santai, namun menjadi tegang setelah P mengucapkan candaan yang menyinggung tentang ayam peliharaan.
Candaan tersebut ditanggapi serius oleh S. P yang sempat terjatuh kemudian mengambil parang dan mengayunkannya, mengenai tangan S.
Tak terima, S membalas dengan parangnya sendiri dan menebas P hingga mengenai bagian punggungnya.
Akibat perkelahian ini, P harus mendapatkan perawatan intensif di RS Ako Pasangkayu.
Sementara itu, S mengalami luka di tangan kanan dan dirawat di rumahnya.
"Kedua belah pihak sudah kami mintai keterangan dan rencananya akan melapor ke Polres Pasangkayu. Kasus ini akan tetap kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum, namun untuk saat ini keduanya sudah dikembalikan ke perusahaan untuk diselesaikan secara internal," jelas AKP Mustamir.
Polisi mengimbau agar masyarakat, khususnya para pekerja, tidak mengonsumsi minuman keras yang kerap memicu perkelahian.(*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan