TRIBUN-SULBAR.COM - Sekretaris Bapperida, Muh. Darwis Damir, menekankan pentingnya UU 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Agar warga negara mendapat jaminan mengetahui rencana kebijakan publik, proses pengambilan keputusan publik termasuk Keterbukaan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang setiap Tahun disusun oleh Bapperida.
Hal ini disampaikan Sekretaris Bapperida Sulbar, Darwis Damir pada Rapat Koordinasi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Sulawesi Barat, Selasa (26/8/2025).
Baca juga: Abaikan Keselamatan, Warga dan ASN Terobos Jembatan Sungai Karema Mamuju yang Ditutup PUPR
Baca juga: Lirik Lagu Mandar Tallemi dan Terjemahan
Selain itu, mendorong partisipasi masyarakat; dengan mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.
“Memperkuat Tata Kelola Pemerintah Yang baik dan Akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yng berkualitas," ujar Darwis.
Sebagai kesimpulan dalam materi, bahwa keterbukaan Informasi Publik dalam mendukung Pembangunan Daerah adalah kunci keberhasilan pembangunan, sebagai strategi dasar transparansi yang seluruh proses dan hasil capaian pembangunan dapat diakses.
"Keterbukaan informasi juga akan meningkatkan kepercayaan Masyarakat dan mendorong partisipatif lebih aktif dalam pembangunan," tutup Darwis. (*)