Bapperida Sulbar

Kepala Bapperida Sulbar Junda Minta OPD Susun RKA 2026 Berbasis Data Prioritas Pembangunan

Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana hadir pada Rapat Verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD sebagai bagian dari proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Oval Kantor Gubernur Sulbar, Senin (25/8/2025).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana hadir pada Rapat Verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD sebagai bagian dari proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Oval Kantor Gubernur Sulbar, Senin (25/8/2025).

Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Nomor 35 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RKA-SKPD dan RKA-PPKD Tahun Anggaran 2026, serta merujuk pada PP Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 101 Ayat (1), yang mengatur kewajiban penyampaian RKA SKPD kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk diverifikasi sebelum ditetapkan.

Rapat asistensi ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya disiplin dalam perencanaan anggaran.

Baca juga: Bapperida Sulbar Ungkap 4 Pemkab Sudah Tahap Akhir Rancangan RPJMD

Baca juga: Tersangka Penganiayaan Anak Usia 15 Tahun di Majene Diserahkan ke Kejari, Akan Segera Diadili

“Kita ingin APBD 2026 benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan daerah. Setiap OPD wajib menyiapkan paparan yang jelas, terukur, dan sesuai aturan. Tidak boleh ada program yang hanya sekadar formalitas, semua harus berdampak nyata bagi rakyat Sulbar,” tegas Gubernur Suhardi.

Dua OPD telah memaparkan rencana kerjanya secara langsung di hadapan Gubernur, yaitu Biro Hukum dan Biro Organisasi Tata Laksana Setdaprov Sulbar. 

Selanjutnya, OPD lainnya dijadwalkan melakukan asistensi teknis untuk memperdalam substansi program dan kegiatan yang akan diinput ke dalam aplikasi SIPD RI.

Sementara itu, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana mengatakan, sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam perencanaan pembangunan daerah, Bapperida Sulawesi Barat memainkan peran penting dalam memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan perangkat daerah terintegrasi dengan RPJMD 2025–2029, serta sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar.

Dalam proses verifikasi ini, Bapperida mengawal konsistensi kebijakan, keselarasan program, dan ketepatan sasaran anggaran, sehingga APBD 2026 dapat menjadi instrumen pembangunan yang efektif.

"Penyusunan APBD harus dilakukan dengan perencanaan yang matang dan berbasis data serta prioritas pembangunan.

“Bapperida berkomitmen mendukung penuh proses ini agar penyusunan APBD 2026 lebih terarah, transparan, dan akuntabel,” ujar Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana. (*)