TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) dibobol maling.
Kejadian ini diperkirakan terjadi pada Minggu (24/08/2025) lalu.
Insiden terungkap saat seorang pegawai Disdukcapil Mamasa tiba di kantor pada Senin (25/08/2025) sekira pukul 08:00 WITA kemarin.
Saat tiba di kantor pintu ruang arsip belakang di Dukcapil Mamasa itu didapati telah terbuka.
Baca juga: Cerita Hilton, Dari Paskibraka Daerah hingga Kibarkan Bendera di Hadapan Presiden Prabowo Subianto
Baca juga: Kakanwil Bersama Kadiv P3H Kemenkum Sulbar Pimpin Harmonisasi Ranperda 4 Kabupaten di Sulbar
Sejumlah dokumen penting berupa arsip kependudukan raib.
Seperti KTP, KK, akta kelahiran, akta kematian, surat kepindahan, hingga akta perceraian.
Belum diketahui motif hingga fasilitas negara itu dibobol maling.
Pihak kepolisian Polsek Mamasa, baru lakukan penyelesaian dan pemeriksaan saksi - saksi.
"Kami baru dapat laporan tadi pagi, kami langsung ke TKP," ujar Kapolsek Mamasa, Iptu Yunus, Selasa (26/08)2925) petang.
Menurut Yunus, atas kasus tersebut dua saksi dari pihak Disdukcapil Mamasa yakni Oktopina (51), PNS asal Desa Lisuan Ada, Kecamatan Sesenapadang, dan Jonliezer (54), PNS asal Desa Buntu Buda, Kecamatan Mamasa, turut dimintai keterangan.
Hingga saat ini pihak kepolisian Polsek Mamasa, masih lakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
Kata Yunus, dugaan sementara pencurian dilakukan dengan cara membobol pintu belakang ruang arsip.
Kerugian material akibat kejadian ini belum bisa ditaksir karena seluruh dokumen yang hilang merupakan arsip penting milik negara.
Kapolsek Mamasa menyebut, salah satu kendala dalam pengungkapan kasus ini adalah tidak adanya CCTV di area sekitar TKP.
Polisi menduga pelaku sudah mengetahui situasi di kantor tersebut sehingga aksinya berjalan mulus.(*)
Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir.