Untuk itu, Indonesia perlu segera membenahi regulasi, memperketat standar cairan VEF, mengatur kadar nikotin, serta meningkatkan literasi publik agar tidak terjebak pada mispersepsi.
Menurut Dicky, langkah Singapura bisa menjadi peringatan keras bagi Indonesia.
Jika tidak segera berbenah, maka generasi muda berisiko menjadi korban adiksi nikotin, baik dari rokok konvensional maupun elektronik.(*)