Solar Ilegal

Polsek Kalukku Amankan Truk Tangki Solar Ilegal, Diduga Hendak Diselundupkan ke Morowali

Penulis: Andika Firdaus
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BBM ILEGAL – Polsek Kalukku mengamankan sebuah truk tangki Hino Dutro bernomor polisi DN 1308 RK yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar diduga ilegal, Rabu (20/8/2025).

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Andika Firdaus

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Polsek Kalukku mengamankan truk tangki Hino Dutro bernomor polisi DN 1308 RK mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar diduga ilegal.

Penangkapan dilakukan di perempatan jalur dua, Lingkungan Lombang-lombang, Kelurahan Sinyonyoi, Kecamatan Kalukku, Mamuju.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, mengatakan pihaknya telah mengamankan sopir dan kernet truk untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Polres Mamuju Tengah Bantah Tudingan HMI soal Dugaan Peredaran BBM Ilegal

"Anggota kami masih mendalami asal-usul BBM ini. Kami akan sampaikan detailnya setelah pemeriksaan selesai," ujar Agustinus saat ditemui di Polresta Mamuju, Selasa (20/8/2025).

Agustinus menjelaskan, berdasarkan informasi awal, solar yang diangkut truk tersebut diduga diperuntukkan bagi sebuah perusahaan di Morowali.

"Kami akan menindak tegas jika terbukti ada penyelewengan solar bersubsidi untuk disalurkan ke sektor industri," ucapnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.(*)