Remisi Kemerdekaan

Dapat Remisi Langsung Bebas Warga Binaan Rutan Mamuju Ngaku Jera dan Banyak Belajar di Masa Tahanan

Penulis: Andika Firdaus
Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

pemberian Remisi Warga Binaan Rutan mamuju - Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Ramdani Boy saat penyerahan remisi umum dan remis dasawarsa di rutan kelas ll B Mamuju, Minggu (17/8/2025)

Usulan remisi ini mencakup berbagai kategori pengurangan masa tahanan, mulai dari 1-6 bulan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulbar, Ramdani Boy, mengatakan usulan remisi terbanyak berasal dari Lapas Kelas IIB Polewali dengan 272 warga binaan.

"Termasuk 3 orang diusulkan bebas langsung," ujarnya kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis (14/8/2025).

Disusul Rutan Mamuju sebanyak 127 orang, Rutan Pasangkayu 114 orang, serta beberapa lapas dan rutan lainnya di Mamasa, Majene, dan Mamuju.

Berdasarkan Besaran Remisi:

1 bulan: 78 orang

2 bulan: 151 orang

3 bulan: 254 orang 

4 bulan: 122 orang 

5 bulan: 74 org

6 bulan: 14 org

Total: : 693 org

Berdasarkan Satker/UPT:

LAPAS IIB POLEWALI: 272 orang (terdapat 3 (TIGA) orang RU II/langsung bebas)

LAPAS III MAMASA: 70 orang 

LPP MAMUJU: 30 orang 

RUTAN MAJENE: 72 orang

RUTAN MAMUJU: 127 orang (terdapat 1 (satu) orang RU II/ langsung bebas)

RUTAN PASANGKAYU: 114 orang 

LPKA MAMUJU :8 orang 

Berdasarkan Kasus
KORUPSI: 21 orang 

NARKOTIKA: 192 orang 

PIDANA UMUM: 480 orang. (*)


Laporan wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus