Dana Desa Dicuri

Dana Desa Rp 388 Juta Hilang, Kantor Desa Tapandullu Mamuju Disegel, Warga Minta Pj Kades Dicopot

Editor: Abd Rahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DISEGEL- Aktivitas di Kantor Desa Tapandullu, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, lumpuh total setelah warga menyegel kantor tersebut pada Selasa (22/7/2025). Penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes atas hilangnya dana desa sebesar Rp 388 juta yang hingga kini belum jelas pelakunya.

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kantor Desa Tapandullu, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), disegel warga.

Hal ini buntut hilangnya dana desa Rp 388 juta.

Warga merasa kesal karena kejadian itu, membuat Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak tersalurkan ke masyarakat penerima.

Penyegelan kantor desa itu membuat layanan administrasi dialihkan.

Baca juga: Bupati Pasangkayu Puji Lomba Senam Kreasi Sehat PPK: Tingkatkan Semangat Gotong Royong

Baca juga: Massa AMARAH Geruduk Polresta Mamuju, Tuntut Oknum Anggota DPRD Mamuju Ditangkap

Tokoh masyarakat Tapandullu, Haris, menyebut Pj Kepala Desa, Jumardin, telah lalai.

Menurutnya, kelalaian tersebut mengakibatkan bantuan langsung tunai (BLT) tak tersalurkan dan pembangunan desa terhenti.

Warga mendesak Pj Kepala Desa segera mengganti kerugian dan mengundurkan diri dari jabatannya.

"Kami hanya minta Pj Kepala Desa mengganti uang itu dan mundur. Kalau persoalan ini tidak selesai, maka kantor desa akan terus disegel," ujarnya saat ditemui di Kantor Desa Tapandullu, Rabu (23/7/2025).
 
Haris menegaskan selama tuntutan belum dipenuhi, penyegelan kantor desa akan terus dilakukan.

Meskipun kantor desa disegel, pelayanan administrasi tetap berlangsung dengan mengalihkan aktivitas ke rumah sekretaris desa.

Polisi Periksa Saksi

Penyidik  Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulbar, sudah memeriksa 11 orang saksi dalam kasus hilangnya dana desa Tapandullu senilai Rp 388 juta.

Dari 11 saksi diperiksa ada di antaranya saksi ahli dan juga Pj Kepala Desa Jumardin juga diperiksa.

Selain saksi, polisi juga mengumpulkan barang bukti seperi rekaman CCTV, keterangan saksi-saksi hingga dokumen.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sulbar Kompol Recky Wijaya mengatakan, jumlah saksi diperiksa dipastikan akan terus bertambah, karena kasus ini sudah sampai ditahap penyidikan.

"Bukti-bukti sudah kami kumpulkan termasuk CCTV, keterangan saksi-saksi, dan surat laporan," ujar Recky di ruang kerjanya di Polda Sulbar, Senin (21/7/2025).

Halaman
123