Berdasarkan serangkaian temuan tersebut, Akriadi menegaskan pihaknya akan mengambil langkah hukum.
"Dalam waktu dekat kami akan mengajukan laporan di Polda Sulbar terkait adanya dugaan pemalsuan dokumen," katanya.
Sementara itu, Zulfikar Suhardi memberikan tanggapannya terkait tudingan tersebut.
Ia menyerahkan sepenuhnya masalah verifikasi dokumen kepada organisasi.
"Kalau itu kami serahkan ke organisasi yang punya kewenangan untuk verifikasi terkait kepalsuan dokumen karena mereka punya gawean," ujar saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (19/7/2025).
Ia menekankan tujuan berorganisasi adalah untuk membangun, bukan merusak.
"Kita tahu berorganisasi, lagian juga kita ini masuk di organisasi, maju sebagai ketua punya niat untuk membangun, bukan kita mau merusak organisasi," pungkasnya.
Zulfikar juga menyatakan semua tahapan telah diikuti.
"Kita sudah semua mengikuti tahapan-tahapan yang dibentuk oleh panitia. Pada dasarnya verifikasi, persyaratan semua tahapan-tahapan juga sudah dilakukan dan tidak ada yang terlewatkan," jelasnya.
Ia menambahkan, proses ini sudah dikonsultasikan dengan BPP HIPMI.
"Kemarin juga sudah konsultasi dengan BPP bersama dengan SC dan juga panitia Musda. BPP juga sudah terima dan tidak ada yang salah BPP sudah menerima terkait dengan laporan-laporan," imbuhnya.
Mengenai benar atau tidaknya tudingan pemalsuan dokumen, Zulfikar menyerahkan pada pembuktian.
"Ya benar atau tidak nanti dibuktikan dan yang bisa membuktikan ya mereka yang punya pekerjaan di situ," tegasnya.
Ia berharap proses Musda dapat terus berjalan sesuai ketentuan.
"Saya berharap apa yang sudah ditetapkan, apa yang sudah dijalankan, tetap sesuai berjalan dengan proses yang sudah ditentukan," tutup.(*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus