"Pak Jamaludin dan mertuanya tidak terkait dengan proses eksekusi itu, namun rumahnya berada di pinggir jalan berjarak dekat di lokasi kejadian eksekusi, jadi Jamaludin ini menjaga itu rumah jagan sampai ada yang rusak," kata Awaluddin kepada wartawan.
Dia menegaskan Jamaludin tidak aktif bergabung bersama warga yang ikut melawan saat eksekusi lahan berujung ricuh.
Awaluddin menegaskan tidak ada foto dan video Jamaludin yang menjadi bukti ikut melempar ke arah polisi.
"Saat itu dia hanya berdiri menonton, tiba-tiba ada polisi yang mengarahkan Jamaludin untuk masuk ke dalam rumah agar tidak terkena lemparan batu," ungkapnya.
Disebutkan Jamaludin berada di dalam rumah saat beberapa polisi masuk mengeledah rumah mertuanya itu.
Jamaluddin yang saat itu berada di dalam rumah kata Alauddin langsung ditangkap dan dibawa ke mobil truck polisi.
Awaluddin menyebut korban sempat di bawa ke Mapolres Polman, saat sore hari, dia dibawa ke rumah sakit lantaran lukanya semakin parah.
Keluarga korban mendapat kabar dari pihak kepolisian langsung mendatangi rumah sakit untuk melihat kondisinya.
"Jadi bagi saya ini semacam salah tangkap, karena saudara saya ini tidak ikut dalam massa yang melawan, bahkan sempat dia mau mengungsi sebelum eksekusi lahan namun diminta menjaga rumah mertuanya," tegas Awaluddin.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pihak kepolisian soal dugaan adanya salah tangkap terhadap Kapus Alu Jamaluddin.
Sebelumnya diberitakan, Polres Polewali Mandar (Polman) mengamankan 37 warga saat proses eksekusi lahan berujung ricuh di Desa Katumbagan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (3/7/2025).
Proses jalanya eksekusi lahan perkebunan dan tujuh rumah ini sempat diwarnai kericuhan.
Sepuluh petugas kepolisian dari Polres Polman alami sejumlah luka akibat lemparan batu.
Warga melawan petugas merupakan tergugat, mencoba mempertahankan lahan perkebunan dan tujuh rumah.
Mereka memberikan perlawanan dengan cara memblokade jalan, memasang kayu lalu dibakar hingga melempar batu dan bom molotov.