TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - UPTD Air Bersih Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pemutusan atau pencopotan sementara terhadap pelanggan air bersih.
Hal itu buntut adanya pelanggan nakal, menggunakan mesin pompa air yang disambungkan ke water meter untuk menyedot air.
Baca juga: Pedagang Ikan di Pasar Lama Mamuju Banjir Pembeli Saat Musim Penja, Ada Penja Gorontalo
Baca juga: Kejari Pasangkayu Segera Limpahkan Kasus Sabu 700 Gram ke Pengadilan
Sehingga berimbas pada kelancaran air bersih ke pelanggan lain yang tak menggunakan mesin pompa air.
"Kami sudah melakukan pencabutan terhadap beberapa pelanggan," ucap Kepala UPTD Air Bersih Mateng, Arsyam M Nur kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (28/5/2025).
Meski demikian, pihaknya tidak serta merta mencabut tetapi terlebih dahulu memberi surat peringatan.
Selain itu, memberikan penjelasan kepada pelanggan terhadap dampak ditimbulkan penggunaan pompa air.
"Yang ada orangnya kami beri pemahaman mengenai dampak penggunaan pompa, untuk yang kosong rumahnya kami putus sementara," tegasnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini ada dua pelanggan dilakukan pencabutan.
Terutama, pelanggan yang menggunakan mesin pompa air namun rumahnya dalam kondisi kosong.
Menurutnya, pencabutan ini merupakan sanksi tegas UPTD Air Bersih Mateng terhadap pelanggan menggunakan mesin pompa menyedot air melalui water meter.
Adapun kedua pelanggan tersebut merupakan pelanggan tinggal di kompleks BTN Dusun Bayor, Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah.
Sebelumnya, sejumlah pelanggan air bersih mengeluhkan kondisi air tidak lancar mengalir ke rumah mereka.
Padahal, air pasok dari Bendungan Padada, Desa Tabolang, Kecamatan Topoyo sudah lancar.
Setelah ditelusuri, ternyata salah satu penyebabnya adalah banyaknya pelanggan menggunakan pompa air menyedot langsung air dari water meter.
Sehingga berdampak pada pelanggan lain, utamanya tetangga kiri kanan dan depan belakang. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi AnugrahÂ