Demo Tolak Tambang

Gubernur Sulbar Janji Temui Massa Tolak Tambang Pasir, Demonstran Bubar Setelah 12 Jam Bertahan

Penulis: Suandi
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEMO TOLAK TAMBANG - Massa penolak tambang pasir membubarkan diri meninggalkan kompleks Kantor Gubernur Sulbar di Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, pada Senin (5/5/2025) pukul 22:00 WITA. Demonstran bubar setelah Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), melalui Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Herdin Ismail, menyatakan kesediaannya untuk berdialog langsung dengan warga sepulang dari Jakarta pada 8 Mei 2025 mendatang.

“Tanda tangan kami dipakai tanpa izin. Kami dipanggil dengan janji pembangunan tanggul dan batu gajah untuk menahan abrasi, tapi nyatanya justru digunakan untuk mengurus izin tambang pasir yang kami tolak,” ungkap Takim, warga Beru-Beru.

Tuntutan Massa Aksi:

- Hentikan seluruh aktivitas tambang yang merusak sumber penghidupan rakyat Sulbar

- Cabut izin tambang PT Alam Sumber Rezeki

- Cabut izin tambang PT Jaya Pasir Andalan

- Cabut izin tambang CV Sinar Harapan.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi