Hentikan intimidasi dan kriminalisasi terhadap warga yang menolak tambang.
Terapkan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) dalam seluruh proses perizinan.
Dorong transisi ekonomi dari industri ekstraktif ke ekonomi berbasis rakyat dan ekosistem.
WALHI menegaskan, rakyat yang menjaga tanahnya bukan musuh pembangunan, melainkan benteng terakhir dari kehancuran lingkungan. Ketika izin hanya menjadi alat pembenaran eksploitasi, maka rakyat berhak menolak.
“Tidak ada surat izin yang lebih sakral daripada hak hidup, air bersih, dan tanah yang lestari. Di hadapan tambang yang merusak, rakyat yang melawan bukan penghalang mereka adalah penjaga kehidupan,” pungkas Asnawi.
Laporan wartawan tribun Sulbar.com Anwar Wahab