TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan transformasi digital dengan menghadiri Sosialisasi Pengukuran Kompetensi Digital ASN dan Non ASN Lingkup Pemprov Sulbar di Gedung Marasa Corner, Senin (11/8/2025).
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Sulbar untuk mewujudkan Misi ke-3 dan ke-5 Panca Daya Pembangunan, yaitu “Membangun Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berkarakter” serta “Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Akuntabel”.
Baca juga: Perlindungan Hukum untuk UMKM: 66 Pelaku Usaha di Sulbar Dapat Sertifikat Merek Dagang
Baca juga: Dinas PUPR Sulbar Tinjau Pembangunan Jembatan di Pasangkayu, Pastikan Sesuai Visi Gubernur
Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Sulbar bekerjasama dengan Balai Besar Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Digital RI Wilayah Sulselbar.
BPKPD Sulbar hadir secara langsung melalui Kasubag Tata Usaha, Zany Harni, sementara ASN dan Non ASN lainnya mengikuti secara virtual melalui Zoom Meeting. Acara ini dibuka secara resmi oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, didampingi Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Digital (Komdigi) Sulbar, Muhammad Ridwan Jafar.
Dalam sosialisasi ini, pihak panitia secara langsung melakukan konfirmasi jumlah ASN, Non ASN, dan PPTK di setiap OPD. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh aparatur nantinya mengikuti pengukuran kompetensi digital tanpa terkecuali.
Zany Harni menjelaskan, semua ASN, Non ASN, dan PPTK di setiap OPD nantinya wajib mengikuti pengukuran kompetensi digital ini. Tujuannya adalah untuk melihat sejauh mana kemampuan masing-masing personal dalam memanfaatkan teknologi informasi.
"Data ini akan menjadi acuan untuk pembinaan dan peningkatan kapasitas SDM ke depan,” ungkapnya.
Sementara, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa penerapan pengukuran kompetensi digital merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan pelayanan publik di era digital.
"Transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Melalui pengukuran kompetensi digital ini, kita dapat mengetahui sejauh mana kemampuan aparatur dalam memanfaatkan teknologi, sekaligus menyusun langkah strategis untuk peningkatan kapasitas di seluruh lini. Harapannya, pelayanan publik semakin cepat, tepat, dan berkualitas,” ujarnya.
Dengan langkah ini, BPKPD Sulbar berharap hasil pengukuran kompetensi digital dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan dan program pelatihan yang tepat sasaran, sehingga transformasi digital di lingkungan Pemprov Sulbar dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi pelayanan kepada masyarakat.